Istanbul (ANTARA) -
Prancis, Jumat (8/8), mengutuk rencana Israel untuk menduduki Jalur Gaza, Palestina, dan menegaskan kembali "penentangan tegasnya" terhadap rencana tersebut.
"Prancis mengutuk rencana yang diadopsi semalam oleh pemerintah Israel untuk kembali memperluas operasi militernya guna menguasai Kota Gaza, dengan tujuan mengendalikan seluruh Jalur Gaza secara militer," tulis Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.
Kemlu Prancis menegaskan kembali "penentangan tegas" Paris terhadap rencana apa pun untuk menduduki Jalur Gaza dan menggusur paksa penduduknya seraya menggarisbawahi tindakan tersebut sebagai langkah menuju "pelanggaran serius hukum internasional" dan "kebuntuan mutlak."
"Tindakan tersebut akan merusak aspirasi sah rakyat Palestina untuk hidup damai dalam negara yang layak, berdaulat, dan bertetangga, serta akan menimbulkan ancaman bagi stabilitas regional," kata kementerian tersebut.
Baca juga: Prancis dan 14 negara ajak dunia akui Palestina sebagai negara merdeka
Kemlu Prancis lebih lanjut menegaskan kembali bahwa Prancis akan terus berupaya mewujudkan solusi dua negara, dan menekankan bahwa masa depan Gaza "harus menjadi bagian dari negara Palestina masa depan yang dipimpin oleh Otoritas Palestina."
"Prancis akan melanjutkan pekerjaan yang dimulai di New York, bersama dengan mitra-mitranya dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengerahkan misi stabilisasi internasional sementara guna menjamin keamanan warga Israel dan Palestina," katanya.
"Prancis menyerukan kepada mitra-mitranya dan semua negara lain untuk bergabung dalam upaya kolektif ini," katanya merujuk pada konferensi terbaru tentang solusi dua negara.
Di media sosial X, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot juga mengutuk rencana Israel tersebut.
"Prancis mengutuk rencana pemerintah Israel mempersiapkan pendudukan penuh atas Gaza. Operasi semacam itu akan memperburuk situasi yang sudah buruk tanpa memungkinkan pembebasan sandera Hamas, pelucutan senjatanya, atau penyerahannya," tulisnya.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Kemlu: Indonesia sambut baik keputusan Prancis akui Negara Palestina
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.