Kairo (ANTARA) - Rencana Israel untuk menguasai sepenuhnya Kota Gaza merupakan sebuah bentuk kejahatan perang baru, kata kelompok perjuangan Palestina, Hamas, pada Jumat.
Sebelumnya pada hari yang sama, otoritas Israel mengatakan bahwa kabinet keamanan telah menyetujui usulan kepala otoritas Benjamin Netanyahu untuk mengalahkan Hamas dan kini tentara Israel bersiap untuk menguasai Kota Gaza.
"Persetujuan kabinet Zionis (Israel) atas rencana untuk menduduki Kota Gaza dan mengevakuasi penduduknya merupakan kejahatan perang baru, yang direncanakan tentara penjajah terhadap kota tersebut dan sekitar satu juta penduduknya," kata Hamas.
Baca juga: Kabinet keamanan Israel setuju rencana Netanyahu kuasai Kota Gaza
Sebelumnya pada Kamis (7/8), Netanyahu mengatakan Israel bermaksud untuk melanjutkan perampasan penuh atas seluruh Gaza, dengan berdalih bahwa tujuannya adalah untuk melenyapkan Hamas dan memastikan keamanan serta makanan bagi warga sipil di wilayah kantong Palestina yang dilanda konflik tersebut.
Pada saat yang sama, Israel tidak berencana untuk mempertahankan kendali atas seluruh Jalur Gaza, tujuannya hanyalah untuk membangun "perimeter keamanan," kata Netanyahu.
Baca juga: Ratusan warga Israel demo tuntut pemerintahnya akhir perang Gaza
Israel akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di luar zona perang, kata kabinet Netanyahu, menambahkan bahwa lima syarat harus dipenuhi sebagai imbalan untuk mengakhiri konflik dengan Hamas.
Adapun kelimanya adalah pelucutan senjata Hamas, pengembalian seluruh 50 sandera Israel, demiliterisasi Jalur Gaza, kendali penuh Israel atas keamanan di Jalur Gaza, dan pembentukan pemerintahan alternatif ketiga yang bukan Hamas atau Otoritas Palestina (PA).
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
Baca juga: Israel siapkan rencana serangan baru di Jalur Gaza
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.