Jeddah (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Mike Johnson, yang memimpin delegasi Kongres, ke koloni ilegal Israel, Ariel, di Tepi Barat yang diduduki.
OKI menganggap kunjungan AS tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menegaskan bahwa permukiman kolonial Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Al-Quds Timur, adalah ilegal.
OKI juga menyerukan semua negara untuk membedakan antara wilayah Negara Palestina yang diduduki dan wilayah Israel.
OKI menekankan bahwa kunjungan AS dapat mendorong sekaligus melanjutkan kejahatan permukiman dan terorisme terorganisir oleh pemukim Israel terhadap rakyat Palestina.
OKI mendesak komunitas internasional, yang dipimpin AS, untuk memenuhi kewajiban politik dan hukum mereka untuk menekan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, agar menghentikan semua kebijakan permukiman, terorisme oleh pemukim dan juga kejahatan sehari-hari.
Selain itu, Zionis Israel juga didesak untuk mematuhi hukum internasional dan resolusi PBB yang terkait.
Sumber: WAFA
Baca juga: RI kutuk keputusan sepihak Israel ambil alih Gaza
Baca juga: Israel akan kuasai penuh Kota Gaza, Hamas: Itu bentuk kejahatan perang
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.