Pesut Mahakam (Orcaella Brevirostris) adalah fauna endemik Sungai Mahakam yang dilindungi undang-undang. Pada tahun 2020, satwa ini telah berstatus terancam punah (critically endangered/CR) berdasarkan IUCN Red List.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan menyusun aturan baru untuk memperkuat konservasi keanekaragaman hayati Indonesia menyusul meningkatnya tekanan terhadap flora dan fauna endemik nasional. Instrumen hukum tersebut disiapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Peraturan Menteri sebagai turunan dari dokumen Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia (2024) serta dokumen tujuh ekoregion yang disusun Bappenas dan BRIN.
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat peluncuran dokumen Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatera dan Ekoregion Sulawesi di Jakarta, Selasa.
“Saya rasa turunannya nanti ada beberapa instrumen, di antaranya tadi ada peraturan pemerintah, kemudian turunan lagi ada peraturan presiden, dan sebagian nanti akan menjadi peraturan menteri,” kata Hanif.
Ia menjelaskan, penyusunan aturan ini juga mengacu pada Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang diluncurkan pada Juli 2024. Meski Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi seperti UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, instrumen baru dinilai tetap dibutuhkan untuk merespons tekanan baru terhadap ekosistem.
Hanif menilai, status Indonesia sebagai negara megabiodiversitas kini berada dalam ancaman serius akibat industri ekstraktif dan kerusakan lingkungan. Sejumlah spesies endemik berada dalam status genting, termasuk pesut mahakam (Orcaella brevirostris) yang populasinya diperkirakan hanya tersisa sekitar 80 ekor dan kini hanya dijumpai di anak sungai Mahakam.
“Keanekaragaman hayati tidak hanya kemudian menjadi milik Indonesia. Biodiversitas telah menjadi milik global yang harus bersama-sama kita lakukan penanganannya dengan baik dan benar,” ujarnya.
sumber : Antara