KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital membuka konsultasi publik rancangan peta jalan akal imitasi atau Artificial Intelligence (AI) untuk rancangan peraturan presiden tentang keamanan dan keselamatan AI.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa rancangan awal dari peta jalan AI telah rampung berdasarkan diskusi dengan sejumlah stakeholder terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada 7 pokja yang terlibat, dan setiap kali diskusi diikuti dengan cukup antusias oleh para stakeholder, bisa mencapai 300-350 orang sekali diskusi, dan kita sudah melakukan rangkaian diskusi ini kurang lebih 21 kali pertemuan," ujar Nezar dikutip dari keterangan resminya pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Nezar berharap hasil dari perancangan peta jalan AI dapat merepresentasikan kepentingan-kepentingan dari para pemangku kepentingan. Selanjutnya pemerintah akan melaksanakan konsultasi publik terhadap rancangan awal peta jalan AI. Kemudian, draf yang telah disusun akan dikirimkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
"Langkah berikutnya adalah kita akan buat konsultasi publik, lalu penyusunan draft, dan lalu kita akan kirimkan ke Setneg dan nanti akan dilakukan semacam harmonisasi dengan Kementerian Hukum," ucap Nezar.
Nezar menargetkan proses perancangan dan penyusunan peta jalan AI ini dapat rampung secara menyeluruh sesuai timeline dari Kemkomdigi, yaitu pada akhir bulan September.
Sementara Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menyatakan, rancangan peta jalan AI yang meliputi perpres juga masuk dalam tahap konsultasi publik dalam waktu dekat.
"Memang ada 2 rancangan, yang tadi adalah Peta Jalan, termasuk dengan buku putihnya. Satu lagi adalah rancangan Perpres untuk safety and security, keamanan dan keselamatan AI. Jadi ada dua set yang dalam waktu dekat ini kita akan lakukan konsultasi publik," kata Edwin.
Edwin mengatakan dalam awal minggu ini atau minggu depan, rancangan peta jalan AI akan mulai diunggah ke website untuk mendapatkan konsultasi publik atau masukan dari publik sebelum akhirnya dapat diluncurkan secara resmi.
"Ini proses untuk perancangan draf Perpres ini, seperti Pak Wamen sampaikan, sudah cukup lama sebenarnya. Dimulai dari kajiannya di Februari, Maret, diskusi intens selama 2-3 bulan terakhir itu dengan 21 kali pertemuan anggota Pokja 433, dan melibatkan 40 Kementerian/Lembaga," kata Edwin.