
Sebuah video viral di media sosial. Video itu menampilkan cekcok antar seorang ibu, Sri Ushwa N (29), dengan seorang petugas kereta api. Diduga disebabkan petugas melarang anak balita ibu tersebut naik kereta api.
Sri marah kepada petugas stasiun. Kemarahannya direkam, dan menampilkan petugas yang melarang anaknya naik kereta api.
Peristiwa ini lalu jadi perhatian Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS), Deby Hospital. Ia akan menyelidiki kasus ini.
“Unggahan video viral tersebut menjadi perhatian serius kami,” kata Deby kepada kumparan, Rabu (25/6) malam.
Berdasarkan penelusuran BPKASS, petugas yang terlibat keributan itu adalah karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS). Dia bertugas di area layanan stasiun.
BPKASS telah meminta PT APS untuk melakukan pembinaan terhadap karyawan tersebut. Mereka juga meminta agar karyawan itu diberi sanksi sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang ada.
“Kami memastikan, kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja,” bebernya.
Dalam kesempatan ini, Deby juga meminta maaf dan mengimbau seluruh pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket.
“Kami sangat menghargai setiap masukan, kritik, maupun perhatian dari masyarakat. Semua itu menjadi bagian penting dari upaya kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkualitas,” tandas dia.
Sekilas Kasus, Petugas Larang Balita Naik Kereta karena Tak Punya Tiket
Peristiwa ini bermula saat Sri yang tengah berpergian naik kereta dengan keluarganya yang berjumlah sekitar 30 orang.
Mereka naik kereta dengan rute Pangkajene di Kabupaten Pangkep menuju Mandai, Kabupaten Maros.
Dalam perjalanan, keluarga ini mengaku harus berdiri. Mereka tidak kebagian tempat duduk, karena penuhnya kereta. Mereka juga harus melakukan registrasi di setiap stasiun yang dilewati.

Tapi, di stasiun terakhir, tepatnya di Stasiun Mandai, Maros, Sri diadang oleh petugas. Anak balita perempuannya berusia 2 tahun dilarang naik kereta. Alasannya, karena balita tersebut tidak memiliki tiket.
Sri sempat mencoba melobi petugas tersebut dengan mengatakan akan membeli tiket untuk balitanya itu di atas harga normal. Tapi ditolak oleh petugas tersebut.
Emosi Sri memuncak ketika salah satu petugas meminta anak balita Sri untuk disimpan. Sri marah dan memaki petugas. Keributan tak terhindarkan meski sudah dihalau petugas keamanan.
Karena tidak ada solusi, Sri dan keluarganya terpaksa pulang ke Pangkep dengan menggunakan jasa transportasi online.