REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan usulan BI dalam upaya pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Ia memetakan ada enam strategi Bank Sentral yang diramu menjadi ‘enam rukun’ pengembangan ekonomi syariah.
“Kami mengusung enam rukun peningkatan pengembangan ekonomi keuangan syariah,” kata Perry dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI Tahun 2025 yang digelar BI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Perry menerangkan, enam rukun tersebut berpijak pada tiga pilar yakni mata rantai ekonomi halal Indonesia, penguatan ‘ngaji fikih ngaji sugih’, dan dakwah literasi ekonomi keuangan syariah.
Ia memaparkan, untuk pilar pengembangan mata rantai ekonomi halal, BI mengusulkan tiga program, yang kemudian ia sebut sebagai ‘tiga pilar’ meningkatkan halal economy value chain.
“Satu, kami sebut ‘Gerbang Santri, yaitu Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal. Mari kita terus tingkatkan gerakan pengembangan pesantren dan rantai nilai halal di Indonesia dengan memberdayakan pesantren sebagai pusat ekonomi umat melalui peningkatan produktivitas digitalisasi bisnis dan tata keuangan pesantren yang lebih baik” ujar Perry.
Dua, yakni ‘Jawara Ekspor’ atau Jaringan Wirausaha Syariah Mendorong Ekspor. Perry menyebut langkah itu dilakukan dengan mendorong pusat-pusat bisnis pesantren membentuk jaringan atau network yang luas.
“Perlu ada satu agregator sehingga produk halal Indonesia bisa go global melalui integrasi sistem informasi ekspor, penguatan akses pasar, dan kerja sama internasional, didukung penguatan produk sesuai permintaan ekspor,” terangnya.
Tiga, adalah ‘Gema Halal’ atau Gerakan Berjamaah Akselerasi Halal. Gerakan itu lebih diarahkan untuk memperluas pasar produk halal dengan jalan meningkatkan produksi bahan baku halal, mempercepat sertifikasi halal dari sisi hulu, dan memperkuat peran halal center di berbagai daerah, di samping memperkuat perlindungan konsumen.
“Itu kami usulkan tiga rukun untuk mata rantai ekonomi halal di Indonesia, sehingga ‘penumpang’-nya semakin banyak,” tuturnya. Diksi ‘penumpang’ yang dimaksud Perry adalah pengibaratan dalam upaya penguatan ekosistem ekonomi syariah, yang mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinarasikan sebagai penyedia bus dan BI sendiri berperan mengisi bus dengan penumpang.