
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, sudah mendengar kabar adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sekretaris Kelurahan (Seklur) di wilayah Semarang Tengah.
Korban pelecehan lebih dari satu orang. Agustina berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap seklur berinisial MN itu.
"Kami prihatin, sangat prihatin. Perkara adanya isu-isu itu, kita ini pemerintah yang harus berpegangan pada peraturan perundangan yang berlaku, tetap itu harus diselesaikan," ujar Agustina, Rabu (9/7).
Agustina sudah memerintahkan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) hingga Pj Sekda Kota Semarang untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kita konsen soal itu, kemarin begitu ada berita kita rapatkan, saya minta Pak Joko, secara ini kan secara kepegawaian, tapi kita tidak bisa hanya melihat, oh ini tuh hanya urusan kepegawaian ini. Ini ada segi sosial dari masyarakat kita ini yang harus kita perbaiki. Pasti ada yang keliru, ada yang salah. Kita lakukan evaluasi," jelas dia.
Ia menegaskan, jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang korban, maka seklur tersebut akan langsung diberikan sanksi tegas.
"Dan mungkin nanti tidak, dalam waktu yang lama, dalam waktu dekat, kita akan melakukan upaya-upaya supaya hal-hal yang seperti itu, itu bisa kita antisipasi. Kalau itu pasti akan kena sanksi. Pasti," kata Agustina.