Sebanyak 30 bandara yang dikelola dan dioperasikan PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports ditetapkan sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.
Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, yang berlaku mulai pada 8 Agustus 2025.
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, mengatakan kebijakan ini semakin memperkuat peranan dan posisi bandara-bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan regional dan global.
“Penetapan status 30 bandara InJourney Airports sebagai bandara internasional, akan berdampak terhadap penguatan konektivitas udara, serta memperkuat peranan bandara sebagai agent of development dan value creator dalam kaitannya dengan pemerataan layanan penerbangan internasional di Indonesia,” ujar Pahlevi melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/8).
Pahlevi yakin implementasi kebijakan ini akan berdampak positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan internasional dari dan ke Indonesia.
"Hal ini diharapkan akan memberikan multiplier effect positif terhadap pertumbuhan di sektor pariwisata, industri, perdagangan, dan ekonomi nasional maupun daerah,” kata Pahlevi.
Direktur Operasi InJourney Airports, Agus Haryadi, mengatakan perusahaan saat ini fokus dalam pemenuhan persyaratan dokumen dan infrastruktur di bandara.
“Selain pemenuhan terhadap dokumen yang dipersyaratkan serta infrastruktur dan fasilitas di bandara untuk operasional dan layanan penerbangan internasional, kami juga menjalin koordinasi dengan stakeholder antara lain Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Karantina,” ujar Agus Haryadi.
Selain itu, kata Agus, dibutuhkan juga peran maskapai penerbangan dalam menjajaki dan membuka rute internasional ke bandara-bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional.
Sepanjang 2024, InJourney Airports melayani sebanyak 38 juta pergerakan penumpang rute internasional dan 224 ribu pergerakan pesawat rute internasional.
Sedangkan untuk periode Januari hingga Juli 2025, InJourney Airports tercatat melayani hingga 23,3 juta pergerakan penumpang rute internasional dan 138 ribu pergerakan pesawat rute internasional, atau tumbuh sebesar 10 persen untuk jumlah pergerakan penumpang dan 9 persen untuk jumlah pergerakan pesawat, dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024.
Berikut 30 bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional sesuai dengan Kepmenhub:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh
2. Bandara Kualanamu Deli Serdang
3. Bandara Minangkabau Padang
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru