
Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akhirnya mengungkap hasil penyelidikan mereka pada kasus tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan, pada Selasa (29/7).
Ada sederet fakta baru terkait misteri tewasnya si diplomat ini. Ia ditemukan tewas di kamarnya pada Selasa (8/7) dengan kondisi wajah dan kepala terlilit lakban kuning.
Ada juga temuan yang dipaparkan oleh Psikolog Forensik serta Puslabfor Mabes Polri.
Berikut sederet fakta, serta hal baru yang diungkap Polda Metro Jaya:
Barang Bukti: Ada Kondom, Sisa Gulungan Lakban Kuning, serta Handphone
Polisi memamerkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kematian Arya Daru. Dari barang bukti yang dipamerkan ada kondom dan pelumas yang biasa dipakai untuk berhubungan intim.
Dua barang tersebut diletakkan dalam satu plastik bening bersama dengan beberapa sampah sisa makanan.
Selain itu, ada pula lakban kuning yang menjadi barang bukti. Kemudian laptop, flashdisk, handphone, hingga kartu akses masuk kamar indekos.
Di sisi lain, polisi juga menampilkan satu unit DVR yang merekam CCTV aktivitas Arya Daru sebelum ditemukan tewas. Ada pula jaket biru diduga milik Arya Daru.

Soal kondom, polisi menemukannya di dua lokasi berbeda.
"Barang bukti alat kontrasepsi itu memang ada. Jadi itu ada di dua tempat baik itu yang dibuang dari kamar, dan ada yang ditemukan di tas yang ditemukan di lantai 12," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (29/7).
Terkait lantai 12, yang dimaksud yakni rooftop gedung Kementerian Luar Negeri. Beberapa jam sebelum Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning, ia sempat ke rooftop Kemlu. Di lokasi itulah, tas Arya Daru ditemukan, salah satu isinya yakni kondom.

Terkait penggunaannya, Wira tidak tahu. "Kalau untuk apanya kami kurang tahu," pungkasnya.
Polisi masih belum menemukan HP yang dicari. Mereka hanya menemukan yang ada di kamar kosnya.
"Perlu kami sampaikan bahwa handphone yang ditemukan, yang ada di sini adalah handphone yang ketemu di kamar," kata Wira.

Sementara di lakban kuning yang melilit kepalanya, polisi hanya menemukan sidik jari Arya Daru.
"Di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari Saudara ADP (Arya Daru)," kata Ahli sidik jari Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto, di lokasi yang sama.
Petunjuk Biologis Jenazah Arya Daru: Luka di Bibir Dalam hingga Lecet di Leher, Diperkirakan Mati Lemas
Dokter RSCM Yoga Tohijiwa menyampaikan hasil autopsi jenazah Arya Daru.
Dari hasil autopsi, Arya Daru meninggal karena gangguan pertukaran saluran oksigen yang menyebabkan mati lemas.
Yoga mengatakan perkiraan waktu kematian Arya 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar. Tim melakukan pemeriksaan luar pada 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar jenazah, tim menunggu pihak keluarga Arya untuk menginfokan proses autopsi atau pemeriksaan dalam tubuh jenazah.
"Seluruh organ kita ambil sampel jaringannya untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi forensik," kata Yoga dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Hasil pemeriksaan, ditemukan luka lecet dan memar di bibir, mata dan leher.
"Dapat kami simpulkan hasil pemeriksaan forensik pada pemeriksaan mayat laki-laki berusia 39 tahun, ditemukan luka terbuka dangkal bibir bagian dalam, luka-luka lecet pada wajah dan leher, serta memar-memar pada wajah," kata Yoga.
Ditemukan juga memar kelopak mata atas kiri, memar pada bibir bawah dalam. Ada juga luka memar pada anggota gerak atas kanan atau lengan akibat kekerasan tumpul.
Luka memar pada tangan itu diduga berasal saat Arya berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, di rooftop di lantai 12 ada kegiatan memanjat tembok yang dapat menyebabkan memar pada lengan atas kanan kiri," ucap Yoga.

Yoga mengatakan terkait dengan luka-luka di leher, timnya melakukan autopsi teknik khusus leher untuk mendalami apakah luka-luka di leher berdampak pada organ-organ di dalam leher.
"Dapat kami laporkan pada otot leher tidak ditemukan resapan darah. Batang tenggorok itu berisi lendir dan busa halus kemerahan. Selanjutnya kami temukan pada organ dalam pada kedua paru sembab paru atau pembengkakan pada paru, serta pada seluruh organ dalam kami temukan ada pelebaran pembuluh darah dan titik-titik pendarahan," jelasnya.
Tim juga menemukan gambaran kekurangan oksigen pada jaringan jantung, pada paru ditemukan adanya perbendungan disertai pembengkakan.

"Selanjutnya ditemukan darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam. Tidak ditemukan penyakit pada organ-organ almarhum," katanya.
Hasil pemeriksaan toksikologi juga tidak ditemukan zat-zat yang membuat pernapasan terganggu.
"Dari pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Tidak ditemukan penyakit apa pun. Maka sebab mati karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," jelasnya.
Tak Ada Material Biologis Orang Lain di Kos Arya Daru
Puslabfor Polri mengungkapkan hasil sampel DNA yang dilakukan terhadap TKP (tempat kejadian perkara) tempat jasad diplomat muda Arya Daru. Hasil pemeriksaan sampel mengungkapkan tidak ada bercak darah yang ditemukan di kamar kos Arya Daru di Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi yang ada di TKP di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan kamar tidur," kata peneliti Puslabfor Polri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7).

Puslabfor juga mengungkapkan tidak menemukan materi biologi orang lain di sekitar TKP penemuan jenazah Arya Daru.
"Kamar mandi kami tidak menemukan materi biologi orang lain," ujar dia.
"Dari barang bukti yang kami ambil dari TKP, kami lanjutkan konfirmasi dengan laboratorium yang ada di kami, termasuk beberapa barang bukti yang kami terima dari rekan-rekan penyelidik Polda," ujarnya.
Konsumsi CTM dan Parasetamol Sebelum Ditemukan Tewas
Selain itu, Tim Puslabfor Polri Adelano mengungkapkan Arya Daru sempat mengkonsumsi beberapa jenis obat.