Liputan6.com, Jakarta Keinginan Justin Baldoni untuk menghadirkan Taylor Swift sebagai saksi kasusnya melawan Blake Lively tampaknya menemui jalan buntu. Dilansir dari People, Selasa (16/9/2025), Lewis J. Liman, hakim Distrik AS yang mengawal kasus ini, telah menolak permintaan sang aktor sekaligus sutradara film It Ends with Us.
Hal ini disampaikan dalam keputusan pada hari Jumat, 12 September 2025, berdasarkan dokumen yang diperoleh People.
Permintaan untuk menghadirkan Taylor Swift sebagai saksi datang dari pengacara Justin Baldoni, Bryan Freedman, yang meminta waktu tambahan untuk menghadirkan tunangan Travis Kelce tersebut.
Dalam surat bertanggal 11 September yang ditujukan kepada Hakim Lewis J Liman, sang kuasa hukum mengklaim sang pelantun "Bad Blood" setuju untuk hadir dalam sidang deposisi. Namun, Taylor Swift disebut baru bisa hadir pada 20 Oktober karena ada kewajiban terkait pekerjaan yang mesti dipenuhi.
Hanya saja, pernyataan pengacara Justin Baldoni ini dibantah oleh kuasa hukum Taylor Swift. Pada hari yang sama, ia menyebut kliennya tak pernah menyatakan kesediaan melakukan ini.
Taylor Swift buka suara klarifikasi di twitter tentang penjualan master tape untuk 6 album pertamanya oleh maestro musik, Scooter Braun. Swift menceritakan bahwa kesepakatan dengan perusahaan ekuitas swasta itu mencoba membeli hak cipta sejak 2019.
Taylor Swift Baru Tahu Permintaan Deposisi 3 Hari Sebelumnya
"Klien saya tidak setuju untuk memberikan deposisi, tetapi jika ia dipaksa untuk memberikan deposisi, kami memberi tahu (setelah mendengar tentang deposisi tersebut untuk pertama kalinya pada tiga hari yang lalu) bahwa jadwalnya akan mengakomodasi waktu yang dibutuhkan selama pekan pada tanggal 20 Oktober jika pihak yang terlibat dapat menyelesaikan perselisihan mereka," kata perwakilan Taylor Swift.
Namun, sang diva rupanya tak mau terlalu ikut campur dalam kasus ini.
"Kami tidak mengambil peran apa pun dalam perselisihan tersebut," tulis sang pengacara.
Latar Belakang Kasus Hukum
Seperti diketahui, kasus hukum ini berawal dari gugatan Blake Lively terhadap Justin Baldoni, lawan mainnya sekaligus sutradara film It Ends wih Us, pada akhir 2024. Sebelum langkah ini diambil Blake Lively, publik sudah mencium adanya perselisihan antara keduanya.
Blake Lively mengaku mengalami pelecehan selama syuting film, bahkan menjadi korban kampanye hitam Justin Baldoni setelah mengungkap hal ini.
Pada 16 Januari 2025, Justin Baldoni melawan balik dengan mengajukan gugatan terhadap Blake Lively, Ryan Reynolds, dan PR mereka. Ia mengklaim bahwa Lively-lah yang mencemarkan nama baik Baldoni dengan tuduhan palsu, dan menyebut sang aktris berupaya mengambil alih kendali film dan promosi It Ends with Us.
Penyebab Taylor Swift Terseret
Taylor Swift ikut terseret kasus ini, setelah Justin Baldoni mengklaim bahwa ia ditekan untuk menerima salah satu naskah revisi yang disarankan Blake Lively. Dalam sebuah percakapan teks, Blake Lively mengintimidasi dengan menyebut bahwa ia memiliki "naga-naga," merujuk pada Taylor Swift dan Ryan Reynolds, sang suami.