Liputan6.com, Jakarta Proses sidang cerai Chikita Meidy dan Indra Adhitya masih bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Alih-alih didampingi pengacara, mantan artis cilik itu memilih mengurus semua proses perceraiannya sendiri.
Karenanya, Chikita Meidy sempat kewalahan dalam mengurus gugatan cerai. Termasuk melakukan revisi terhadap isi gugatan perceraian yang ia layangkan ke Pengadilan Agama.
"Memang aku mengurusnya sendiri, jadi aku dibantu juga dengan Posbakum. Begitu, untuk apa namanya, merevisi adalah beberapa gugatan-gugatan aku yang typo ketikannya," ujar Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (16/9/2025).
Chikita Meidy meminta maaf sempat terlihat sibuk dan kurang fokus saat tiba di pengadilan. Ia menjelaskan bahwa biasanya dibantu oleh sahabat, namun kali ini harus mengurus segala sesuatunya seorang diri.
"Jadi aku bolak-balik ya. Maaf ya tadi aku jadi cuekin para wartawan dan wartawati. Karena memang hari ini aku ngurusin sendiri, biasanya sama sahabat aku, Yasirly. Tapi Yasirly enggak bisa hadir karena dia juga ada harus ke rumah sakit," Chikita Meidy menambahkan.
Menikah dengan seorang selebriti, Indra Aditya mengaku awalnya berat.
Aku Membawa Saksi-saksi
Pada sidang lanjutan yang beragenda pembuktian dan saksi, Chikita Meidy menghadirkan ayah dan adiknya ke hadapan Majelis Hakim. Menurutnya kehadiran mereka penting untuk menguatkan gugatannya terhadap suami.
"Aku membawa saksi-saksi, yang mendampingi aku ayah sama adik aku," ungkapnya.
Hak Asuh Anak dan Nafkah
Chikita Meidy menegaskan, fokus gugatannya pada hak asuh anak dan kewajiban nafkah. Ia memastikan tidak ada tuntutan harta gana-gini dalam proses perceraian ini. "Gugatan aku kan adalah hak asuh anak dan nafkah, gitu aja," Chikita Meidy menyambung.
Si Prinsipal Tidak Hadir
Meski lelah karena menjalani proses cerai seorang diri, Chikita Meidy berusaha tegar. Ia menilai semua adalah bagian dari hidup yang harus dijalani.
"It's a part of process, kita hargai juga prosedur yang harus dilewati dan ternyata menurut aku, 'oh seperti ini', ternyata terlewati. Si prinsipalnya tidak hadir, tapi tetap mengirim kuasa hukumnya," ucap Chikita Meidy.