
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dijamin Dana Desa karena berpotensi sulit mendapatkan pinjaman perbankan.
Presiden Prabowo Subianto rencananya akan meluncurkan Kopdes Merah Putih pada 19 Juli 2025. Saat ini sudah ada 80 ribu koperasi terbentuk. Sri Mulyani menyebutkan, tujuan program ini agar desa memiliki unit usaha yang bisa menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Meski demikian, Sri Mulyani melihat kondisi setiap desa berbeda-beda, ada yang sudah mandiri karena memiliki BUMDes yang aktif, namun ada juga desa yang sama sekali belum memiliki pendapatan usaha, sehingga pemerintah akan membuat kategorisasi.
"Makanya kan kita mengkategorisasi desa yang maju, mandiri, sampai dengan desa yang masih tertinggal atau termiskin. Pemetaan itu juga kita lakukan dan kita bahas," ungkapnya saat Rapat Komite IV DPD RI, Rabu (9/7).
Kondisi desa yang berbeda tersebut, lanjut Sri Mulyani, juga akan menciptakan pendekatan pendanaan Kopdes Merah Putih yang bervariasi pula. Dia menilai, koperasi pada dasarnya merupakan unit usaha atau aktivitas ekonomi yang bisa menghasilkan pendapatan, maka bisa meminjam kepada perbankan.
Hanya saja, menurutnya, pinjaman bank untuk Kopdes Merah Putih hanya memungkinkan bagi desa yang sudah mandiri atau maju. Perbankan akan lebih mudah menyetujui pinjaman karena potensi kredit macet yang kecil.
"Bank mungkin khawatir, kalau saya memberikan pinjaman, kalau ternyata tadi ada yang desa yang sudah terampil, bagus, pasti kegiatan ekonominya akan sustainable. Tapi kalau desa tadi ada yang belum punya kapasitas, pasti banknya juga akan mengatakan nanti kalau macet seperti apa," tutur Sri Mulyani.
Maka dari itu, Sri Mulyani mencetuskan konsep kombinasi menggunakan APBN melalui Dana Desa, yang bisa dijadikan jaminan agar Kopdes Merah Putih bisa mendapatkan pinjaman bank.
"Makanya kita mencoba mengkombinasikan, untuk terus menjaga keseimbangan antara kehati-hatian bank untuk ikut membangun dalam perekonomian di desa, namun di sisi lain juga menggunakan instrumen APBN sendiri, yaitu menjadi semacam penjamin, Dana Desanya sebagai penjamin," jelasnya.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, masih membahas struktur penyaluran Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih, terutama dari sisi tata kelola (governance) agar memastikan suntikan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
"Ada koperasi yang belum punya kapasitas, desa yang belum punya kapasitas, ada yang sudah canggih, hal inilah yang mungkin nanti akan sampaikan kepada para menteri termasuk di bawah Menko-nya Pak Zulhas, untuk kemudian melihat secara detail dari masing-masing desa tersebut, tata kelola, kapasitas building, struktur laporan keuangan, dan yang lain-lain," tuturnya.
Bendahara negara itu menyebutkan Kementerian Keuangan menyalurkan Dana Desa sekitar Rp 70 triliun per tahun. Dia berharap instrumen ini bisa mendorong pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih.
"Maka dia bisa menjadi semacam katalis maupun sebagai penjamin, sehingga kita harapkan tata kelola dari tingkat koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan sehingga bisa jalan, di sisi lain tidak menghilangkan kehati-hatian dari perbankan yang akan meminjamkan," tandas Sri Mulyani.