Saran Ekonom soal Kopdes Merah Putih: Cegah Fraud hingga Pengurus Punya NPWP

1 week ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti di Diskusi Publik INDEF, Kamis (4/7/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparanDirektur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti di Diskusi Publik INDEF, Kamis (4/7/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

Sejumlah ekonom memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Koperasi Desa Merah Putih yang sudah diresmikan kelembagaannya pada Senin (21/7). Koperasi itu dinilai berpotensi mendorong penerimaan negara, tetapi juga ada risiko negatif jika tidak dijalankan dengan manajemen yang baik.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menegaskan harus ada regulasi yang jelas agar potensi kontribusi Koperas Desa Merah Putih terhadap penerimaan negara bisa maksimal.

“(Dengan) memiliki sumber daya manusia profesional dan berintegritas, serta indikator kinerja yang jelas, perlu juga regulasi rinci mengenai kriteria koperasi yang sehat,” kata Esther saat dihubungi kumparan, Minggu (27/7).

Esther mengatakan saat ini kontribusi koperasi terhadap PDB masih rendah, yakni hanya 0,5 persen, karena banyak koperasi yang sudah tidak aktif. Untuk itu, kata Esgter, ke depan perlu ada upaya untuk mencegah koperasi mengalami kebangkrutan.

“Maka ke depan bisa dicegah koperasi-koperasi yang (berpotensi) bangkrut dan mati,” ujar Esther.

Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, juga menilai program Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi fiskal cukup besar dalam membantu penerimaan negara. Menurut hitungannya, koperasi ini dapat memberikan pemasukan negara sekitar Rp 360 miliar selama enam tahun, atau sekitar Rp 30 miliar per tahun, dengan asumsi koperasi yang tertib membayar pajak.

“Karena (Kopdes) sudah di-launching, saya mendesak agar DJP (Direktorat Jenderal Pajak) segera mengecek apakah koperasi dan pengurusnya sudah mengurus perpajakan atau belum, sudah punya NPWP atau belum,” tegas Nailul.

Meski berdampak positif pada sisi penerimaan pajak, ia menilai secara ekonomi keberadaan koperasi ini juga memiliki sisi yang bisa merugikan.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyampaikan keterngan pers saat Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (17/4/2025).  Foto: Widya Islamiati/kumparanDirektur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyampaikan keterngan pers saat Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

“Ada potensi fraud hingga Rp 86 triliun dalam enam tahun. Belum lagi opportunity cost dari Himbara lebih dari Rp 70 triliun. Jadi secara ekonomi, Koperasi Merah Putih itu bisa juga merugikan,” jelas Nailul.

Nailul merinci, pada tahun pertama pelaksanaan program ini diperkirakan akan ada tambahan modal awal yang cukup besar, mencapai Rp 240 triliun jika mengacu pada jumlah sekitar 80 ribu koperasi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional awal, termasuk pembangunan fisik seperti penyewaan gedung dan pembelian barang modal. Kontribusi ini dinilai akan mendorong peningkatan output ekonomi secara signifikan di tahap awal.

Namun, memasuki tahun kedua dan seterusnya, tambahan modal diperkirakan akan berkurang drastis dan hanya bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi yang diproyeksikan masih rendah, yakni sekitar Rp 56 juta per tahun.

“Sedangkan risiko gagal bayar mencapai 4 persen dan opportunity cost bagi perbankan juga berjalan, sehingga terdapat kerugian perekonomian negara. Maka, pada tahun kedua hingga seterusnya terjadi pengurangan output ekonomi menjadi turun,” jelas Nailul.

Peneliti Ekonomi CELIOS, Dyah Ayu, menambahkan bahwa ada risiko gagal bayar yang sangat besar. Dalam hitungannya, diperkirakan terdapat potensi risiko gagal bayar yang bisa mencapai Rp 85,96 triliun selama periode pinjaman enam tahun.

“Itu yang sangat membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab,” kata Dyah.

Dyah menyoroti adanya biaya kesempatan yang harus ditanggung oleh sektor perbankan akibat pendanaan terhadap koperasi tersebut, yang diperkirakan mencapai Rp 76,51 triliun. Menurutnya, angka ini mencerminkan potensi kerugian besar karena dana perbankan dialihkan dari investasi yang seharusnya lebih menguntungkan.

Dyah juga menyoroti tantangan besar yang harus diperhatikan, terutama di sektor Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Kopdes Merah Putih yang telah beroperasional.

“Banyak koperasi yang dikelola oleh pengurus dengan kapasitas manajerial yang terbatas, sehingga kesulitan dalam mengelola sumber daya dan menjalankan bisnis dengan efisien,” tuturnya.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Jakarta Selatan Minggu (27/7/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Jakarta Selatan Minggu (27/7/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Koperasi Desa Merah Putih berjalan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi itu memiliki potensi lini bisnis dengan BUMN sebagai agen pupuk, bisnis outlet LPG 3 kg, gerai sembako, agen Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), layanan logistik pos, penyalur bantuan pemerintah, menyerap gabah, dan apotek obat murah.

Pemerintah juga resmi mengizinkan Koperasi Desa Merah Putih untuk mengakses pinjaman bank BUMN hingga Rp 3 miliar. Ketentuan pinjaman itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani pada 21 Juli 2025.

Dalam beleid tersebut, plafon pinjaman ditetapkan maksimal Rp 3 miliar per koperasi, dengan suku bunga sebesar 6 persen per tahun dan tenor maksimal enam tahun. Masa tenggang diberikan selama enam hingga delapan bulan, dengan kewajiban angsuran bulanan.

PMK ini juga membatasi penggunaan dana, di mana belanja operasional hanya diperbolehkan maksimal Rp 500 juta dari total pinjaman.

Read Entire Article