
Polisi mulai mengungkap penyebab kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Salah satu rangkaian yang diungkap, yakni hasil pemeriksaan CCTV yang dikumpulkan dari berbagai titik. Hasilnya, tidak ada video yang diedit.
"Rekaman setelah dilakukan analisis by metadata, stream data, kemudian frame by frame, job, tidak ditemukan adanya penyisipan atau pemotongan frame video yang memiliki durasi tertentu," kata anggota Dit Siber Bareskrim Polri, Ipda Saji Purwanto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7).
"Kami teliti 100 ribu frame CCTV, di tempat kos, kami tidak menemukan adanya konten-konten yang bermuatan atau gerakan-gerakan yang memiliki muatan adanya tindakan kekerasan," tambah dia.

Saji menjelaskan, sedikitnya ada 14 bukti digital yang berhasil dikumpulkan penyidik. Dari jumlah itu, 5 di antaranya merupakan milik Arya Daru.
Tak cuma itu, ada 20 titik CCTV yang diambil datanya untuk diperiksa lebih dalam. Hasilnya, tidak gerakan yang menunjukkan tindakan kekerasan.
"Seluruh file video di Kemenlu, di Grand Indonesia, di tempat kos almarhum, kami tidak menemukan adanya motion atau gerakan atau muatan tindakan kekerasan fisik," ucap dia.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondia Guesthouse, Menteng, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. Arya Daru dalam kondisi kepala terlilit lakban kuning di atas kasur.
Kondisi kamar terkunci dari dalam. Penjaga kos terpaksa membuka paksa kamar kos lewat jendela atas permintaan istri Arya Daru.