UNIVERSITAS Padjadjaran resmi memulai masa pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Tahun ini Unpad menerima sekitar 9.000 mahasiswa baru dari berbagai program studi dan jenjang pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat edaran yang dilihat Tempo, PKKMB di Unpad adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa baru jenjang sarjana dan sarjana terapan dalam transisi menjadi mahasiswa dan mandiri.
“Serta beradaptasi dengan lingkungan baru dan memberikan pembekalan untuk keberhasilan dalam menempuh pendidikan baik akademik maupun non-akademik,” demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan yang dikutip pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Unpad menamakan program PKKMB-nya sebagai PRABU dengan kepanjangan Penerimaan Raya Mahasiswa Baru. Namun, sebelum para mahasiswa menjalani PRABU, mereka diharuskan mengikuti kegiatan bertajuk Pamuka atau dalam bahasa Sunda artinya pembuka yang bertujuan untuk menyelesaikan administrasi dan persiapan akademik.
Kegiatan Pamuka itu telah berlangsung dari tanggal 4 hingga 7 Agustus 2025 di Bale Santika dan Gedung Pusat Pelayanan Basic Science Kampus Unpad Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Jadwal PKKMB Unpad
Prabu Unpad akan dilaksanakan selama lima hari dimulai tanggal 11 sampai 15 Agustus 2025. Adapun rincian kegiatan dan linimasanya adalah sebagai berikut
- Tanggal 11 Agustus 2025: pembukaan dan penerimaan mahasiswa baru
- Tanggal 12 Agustus 2025: Pemberian materi, sharing session dengan alumni, penguatan karakter Unpad, dan pengenalan fasilitas kampus
- Tanggal 13 Agustus 2025: pengenalan lingkungan fakultas dan perwalian
- Tanggal 14 Agustus 2025: orientasi organisasi mahasiswa fakultas dan fasilitas kampus
- Tanggal 15 Agustus 2025: orientasi organisasi mahasiswa tingkat universitas, perhelatan kreativitas dan penutupan PKKMB
Ketentuan PKKMB Unpad
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan mengimbau agar pimpinan fakultas atau sekolah pascasarjana menjadikan lingkungan kampus sebagai tempat yang aman, inklusif serta produktif bagi penghuni kampus. Beberapa hal yang harus diperhatikan ialah:
- Dilarang melakukan kekerasan atau intimidasi, baik kekerasan fisik, verbal, atau psikologis terhadap mahasiswa baru maupun terhadap sivitas akademika.
- Dilarang mengkonsumsi alkohol dan menyalahgunakan narkotika atau obat-obatan terlarang,
- Dilarang melakukan perundungan, baik berupa ejekan, cemoohan, maupun tindakan diskriminatif terhadap mahasiswa baru maupun terhadap sivitas akademika.
- Dilarang melakukan pelecehan seksual, termasuk komentar atau perlakuan tidak senonoh, baik secara verbal maupun non-verbal.
- Dilarang merusak sarana prasarana yang berada di lingkungan Unpad.
- Dilarang melakukan tindakan diskriminatif berdasarkan agama, ras, etnis, gender, orientasi seksual, atau karakteristik pribadi lainnya.
- Dilarang melakukan kegiatan berbahaya seperti tantangan fisik yang berisiko tinggi atau permainan berpotensi membahayakan kesehatan.
- Dilarang melakukan barikade untuk mobilisasi mahasiswa baru dari pintu gerbang Unpad menuju ke Fakultas masing-masing dan sebaliknya yang mengakibatkan terganggunya pengguna jalan.
- Seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan PKKMB Unpad tahun 2025 wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.