
Pimpinan KPK, Johanis Tanak, mengaku sedih saat menangani kasus dugaan korupsi. Dia membandingkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dengan negara tetangga.
Menurut Tanak, Indonesia merupakan negara yang kaya, tetapi kalah dari segi IPK dengan negara tetangga.
"Terus terang saya selalu sedih kalau menangani perkara, sedih sekali melihat negara Republik Indonesia," kata Tanak dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7).
"Kita melihat negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak ada apa-apanya. Apalagi Singapura yang cuma wilayahnya kecil, tetapi kenapa indeks persepsi korupsi di mereka itu sangat rendah (lebih baik)?" lanjut dia.
IPK merupakan persepsi publik terhadap tingkat korupsi di sektor publik, yang diukur dalam skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Indeks ini disusun oleh Transparency International.
Pada 2024, IPK Singapura mencapai 84 poin. Sedangkan Malaysia mencapai 57 poin. Sementara Indonesia, hanya 37 poin.

Di Indonesia, Tanak menjelaskan, masalah pemberantasan korupsi sudah melalui jalan panjang. Aturan terkait pemberantasan korupsi sudah terbentuk sejak 1960 silam.
Namun, hingga saat ini, korupsi belum juga hilang dari Indonesia.
"Di situlah awal pemberantasan korupsi mulai, tetapi sampai sekarang ternyata korupsi masih banyak, korupsi di Republik Indonesia ini masih banyak," ucap dia.
Tanak mengaku bahkan telah bosan dalam menangani berbagai perkara korupsi. Sejak bertugas di Kejaksaan Agung, korupsi bak makanan sehari-harinya.
"Rasanya bosan menangani perkara korupsi, tetapi demi bangsa dan negara saya tetap berupaya untuk mencoba membagikan apa yang saya miliki, apa yang saya ketahui, supaya negara ini bisa dibangun sesuai dengan tujuan negara untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur," tutur Tanak.
"Tetapi sayang masih terlalu banyak yang kurang menyadari tentang hal ini, sehingga masih banyak yang melakukan korupsi dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.
Oleh karena itu, Tanak berharap, kepada para pejabat untuk menghentikan aksi liciknya dan segera berpuas diri.
"Kami dari KPK berharap korupsi itu menjadi zero corruption, tidak ada lagi korupsi," ujarnya.