Ramallah (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Palestina, Selasa (29/7), memperingatkan tentang aneksasi bertahap yang dilakukan Israel terhadap Jalur Gaza sebagai upaya awal Israel untuk mengusir warga Gaza.
"Kami memperingatkan soal bahaya dari rencana pendudukan yang dilakukan untuk mencaplok Jalur Gaza secara bertahap," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pers.
Mereka menilai langkah tersebut sebagai "konspirasi untuk menggusur paksa warga di Jalur Gaza dan menghancurkan peluang untuk mendirikan negara Palestina di sana."
Kementerian menegaskan upaya berkelanjutan untuk menghentikan "kejahatan genosida, penggusuran paksa, dan aneksasi" terhadap warga Palestina, serta menyerukan agar masyarakat internasional segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikan aksi Israel.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich pada Selasa itu mengeklaim bahwa Israel "lebih dekat dari sebelumnya" untuk menduduki kembali Jalur Gaza dan mendirikan permukiman di sana, sebut surat kabar Israel Yedioth Ahronoth.
Sementara itu, surat kabar Haaretz pada Senin (28/7) malam waktu setempat melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diperkirakan akan menyampaikan rencana kepada kabinet keamanan Israel untuk mencaplok sebagian wilayah Gaza.
Menurut laporan itu, Netanyahu menyampaikan kepada para menterinya bahwa Israel telah memberi Hamas waktu beberapa hari untuk menyetujui gencatan senjata atau Israel akan mulai secara bertahap mencaplok sebagian wilayah Jalur Gaza hingga Hamas menyerah.
Israel melancarkan serangan masif di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang sejauh ini telah menyebabkan lebih dari 60.000 orang tewas, lebih dari 145.000 lainnya luka-luka, dan kerusakan yang signifikan pada bangunan serta infrastruktur.
Konflik ini bermula saat Hamas melancarkan serangan mendadak di Israel selatan, yang menurut otoritas Israel menyebabkan lebih dari 1.200 orang meninggal dan 251 warganya disandera.
Pewarta: Xinhua
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.