Dinas Perhubungan DKI Jakarta kini memiliki aplikasi JakParkir untuk memudahkan pengendara mendapatkan tempat parkir. Sistem parkir elektronik ini memungkinkan masyarakat mem-booking tempat parkir dari jauh.
kumparan mendatangi salah satu lokasi parkir Dishub di Jalan Ir H Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/7) pukul 12.17 WIB. Mulai gedung PT Asuransi Jiwasraya hingga ke Restoran Sari Minang, tidak tampak juru parkir liar yang memungut uang secara manual. Hanya ada beberapa petugas berseragam biru bertuliskan Dinas Perhubungan (Dishub), lengkap dengan mesin pembayaran di tangan.
“Iya, udah enggak ada [juru parkir liar di Juanda],” kata salah satu petugas parkir di Jalan Juanda yang tidak mau disebutkan namanya.
Meski tidak ada jukir liar tapi masih ada pengendara yang parkir sembarangan. Terlihat sejumlah motor memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Belum Bisa Booking Area Parkir
Area parkir di sana memang telah dikelola Dishub, namun petugas belum menerapkan sistem booking seperti yang ada di aplikasi JakParkir. Jadi pengendara belum bisa membooking area parkir di Jalan Juanda seperti yang ada di aplikasi JakParkir.
"Belum bisa, belum ada (booking parkir),” ujarnya.
Meski begitu, sistem parkir di Jalan Juanda sudah menerapkan pembayaran non tunai. Pengendara dapat membayar parkir menggunakan uang elektronik. Petugas parkir akan memandu cara pembayarannya.
“Jadi mobil masuk, saya tanya, 'Pak, mohon izin sekarang parkirnya udah pakai alat elektronik nih. Pakai kartu tol ya, nah per jamnya Rp 5 ribu'. Misalnya mau 2 jam, yaudah 2 jam Rp 10 ribu. Kalau 1 jam Rp 5 ribu. Ya udah gitu doang,” ujarnya.
JakParkir di 10 Ruas Jalan Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengembangkan sistem parkir elektronik melalui aplikasi JakParkir.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan saat ini sistem tersebut telah diimplementasikan di 10 ruas jalan Jakarta. Hal itu merupakan bagian dari uji coba menuju target penuh di 244 ruas jalan.
“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan,” ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).
Sistem ini memungkinkan pengendara mengetahui kapasitas tempat parkir dan jumlah slot parkir yang kosong. Selain itu juga bisa melakukan booking area parkir.