Melacak Jurist Tan, Buronan Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbudristek

2 weeks ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Dok. Menpan RBMantan staf khusus Mendikbudristen, Jurist Tan (kiri), dan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (kanan). Foto: Dok. Menpan RB

Mantan Staf Khusus Mendikbudristek 2019–2024 Nadiem Makarim, Jurist Tan, kini menjadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Informasi dari Kejagung, Jurist Tan tidak ada di Indonesia. Dia tengah di luar negeri.

Dalam proses penyidikan, Jurist Tan tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik secara patut tiga kali berturut-turut-turut. Dia hanya mengajukan permohonan pemberian keterangan tertulis, tetapi tidak bisa diterima oleh penyidik.

"Langkah apa yang sudah dilakukan? Kami pertama sudah melakukan DPO dan tentu kami bekerja sama dengan pihak terkait agar yang bersangkutan bisa hadir, bisa pulang di Tanah Air," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (15/7).

Siapa Jurist Tan?

 Dok. Menpan RBMantan Staf Khusus Mendibudristek, Jurist Tan. Foto: Dok. Menpan RB

Jurist Tan merupakan mantan Staf Khusus Mendikbudristek bidang Pemerintahan. Ia ditunjuk Nadiem menjadi stafsus ketika menjabat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019 lalu.

Dalam jabatannya sebagai stafsus, Jurist ikut berperan dalam sederet kebijakan Kemendikbudristek. Mulai dari program Merdeka Belajar, Guru Penggerak, Kampus Merdeka, hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Jurist Tan tercatat meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Sebelum berkiprah sebagai stafsus, Jurist Tan tercatat sempat menjadi Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden pada Oktober 2015-2019. Ia sudah lama kenal Nadiem, sejak 2010. Jurist sempat menjabat Chief Operation GoJek dari 2010-2014.

Punya Harta Kekayaan Rp 17,7 M

 ShutterstockIlustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Merujuk situs LHKPN KPK, Jurist Tan tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Oktober 2024. Laporan itu merupakan untuk periodik 2024 saat terakhir menjabat sebagai Stafsus Menteri bidang Pemerintahan.

Dalam laporan itu, Jurist Tan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp17.796.112.267 atau Rp 17,7 miliar. Berikut rinciannya:

  • Harta bergerak lainnya senilai Rp113.400.000.

  • Surat berharga dengan nilai Rp15.893.035.626.

  • Kas dan setara kas sebesar Rp543.943.222.

  • Harta lainnya sejumlah Rp1.308.535.938.

  • Utang sebesar Rp62.802.519.

Total harta kekayaan: Rp17.796.112.267.

Jurist Tan Ada di Australia?

 Jonathan Devin/kumparanKapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga Jurist Tan berada di Australia.

"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," kata Boyamin lewat keterangannya, kemarin.

"Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney Australia dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring," tambah dia.

Terkait informasi tersebut, Kejagung akan menelusurinya.

"Semua informasi nanti kita tampung, nanti kita deteksi keberadaannya benar atau tidaknya kita akan memastikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Anang mengatakan, dalam proses pencarian tersebut, penyidik juga akan mengajukan agar diterbitkan red notice terhadap Jurist.

"Nanti kita koordinasi dengan negara-negara tetangga atau negara yang dianggap terdeteksi ada keberadaan yang bersangkutan. Yang jelas, kita tidak lagi melakukan pemanggilan. Dan mungkin nantinya penyidik rencana akan menetapkan DPO. Dan nanti tindak lanjutnya dengan red notice," jelas Anang.

Peran Jurist Tan di Kasus Laptop

Dalam konferensi pers, Kejagung juga mengungkapkan soal peran Jurist Tan dalam kasus laptop tersebut.

Pada Agustus 2019, ia disebut bersama dengan Nadiem dan Fiona Handayani (stafsus Nadiem lainnya), membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team'. Sejak saat itu, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem jadi menteri.

Pada Oktober 2019 Nadiem jadi menteri. Jurist merupakan perwakilan Nadiem dalam membahas teknis pengadaan laptop Chromebook. Termasuk saat membahasnya bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) pada Desember 2019.

Jurist kemudian merupakan pihak yang menghubungi Ibrahim Arief dan YK dari PSPK untuk membuatkan kontrak kerja bagi Ibrahim Arief. Ibrahim Arief diangkat sebagai pekerja di PSPK yang bertugas sebagai konsultan teknologi di Warung Teknologi di Kemendikbudristek.

"Yang tugasnya untuk membantu pengadaan TIK Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS," kata Qohar.

Kemudian Jurist selaku stafsus memimpin rapat-rapat terkait pengadaan ini. Dalam salah satu rapat, ia meminta Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah serta Ibrahim Arief agar pengadaan laptop menggunakan Chromebook.

Padahal, kata Qohar, stafsus menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang dan jasa.

Pada Februari dan April 2020, Nadiem bertemu dengan pihak Google, yakni WKM dan PRA membicarakan pengadaan laptop tersebut. Setelahnya, Jurist yang melanjutkan pertemuan membicarakan hal teknis. Di antaranya, soal co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.

Jurist kemudian menyampaikan soal co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 sampai 2022 menggunakan Chrome OS.

"Hal itu disampaikan dalam rapat-rapat yang dihadiri HM selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Tersangka SW selaku Direktur SD dan Tersangka MUL selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek," kata Qohar.

Pada 6 Mei 2020, Jurist hadir bersama dengan tiga tersangka lain dalam zoom meeting yang dipimpin oleh Nadiem. Dalam momen itu, Nadiem memerintahkan agar pelaksaan pengadaan laptop pakai Chromebook.

"NAM yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," kata Qohar.

Jurist Tan belum berkomentar terkait penetapan tersangka maupun perihal perkara yang menjeratnya tersebut.

Read Entire Article