KEMENTERIAN Sosial bakal melakukan evaluasi terhadap pemberian bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat usia produktif setiap lima tahun sekali.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penghentian bansos ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam meningkatkan taraf hidup. “Bansos itu sementara, berdaya selamanya,” kata pria yang kerap disapa Gus Ipul itu Jumat, 2 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan para KPM yang digraduasi sudah lulus dari sekolah kehidupan dan layak naik kelas menjadi keluarga mandiri. Adapun, graduasi ini adalah salah satu strategi pemerintah dalam menggeser pendekatan pengentasan kemiskinan dari perlindungan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi. "Ke depan, kami akan evaluasi penerima bansos setiap lima tahun. Kami tidak ingin mereka yang masih usia produktif menjadi pasif dan bergantung terus pada bantuan," ujarnya.
Gus Ipul menegaskan para keluarga yang sudah tidak lagi menerima PKH tetap bisa mengakses program pemberdayaan dari kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Koperasi dan UKM serta pemerintah daerah. “Setelah pemberdayaan, bisa dibantu dengan program lain yang lebih besar dari bansos,” katanya.
Selain itu, sebelumnya dia menyampaikan bagi warga yang ingin bekerja, maka Kemensos juga akan memfasilitasi dengan berkolaborasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan melalui berbagai pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
"Kalau mereka ingin bekerja, tidak usaha, maka kita bisa kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar mereka memperoleh pendidikan keterampilan untuk bisa masuk bursa kerja, jadi ini (penerima bansos), harus kita evaluasi dan periksa, kita anggap lima tahun itu waktu yang cukup untuk dilakukan evaluasi," ujarnya.
Ia juga menargetkan agar para penerima bansos setiap tahun juga graduasi secara terukur.
"Yang paling penting, kita setiap tahun ingin secara terukur graduasi, jadi sudah ada keluarga-keluarga yang harus naik kelas, tidak hanya di data yang sama. Kalau dia desil 1, naik desil 2, dari desil 2, naik desil 3 dan seterusnya," ucapnya.
Sebelumnya, seperti dilansir Antara, Kamis, 20 Maret 2025, Kemensos telah menjalin kesepakatan bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membangun graduasi masyarakat yang terbagi dalam pembagian kelompok atau desil.
Untuk desil 1 (kategori miskin ekstrem) hingga 4 akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial lewat sejumlah program strategis agar bisa naik kelas.
Lalu untuk masyarakat di atas desil 4, nantinya akan ditangani Kementerian UMKM melalui program pemberdayaan yang berbasis pendekatan kewirausahaan.
“Desil 4 nanti akan ditangani oleh Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, Kementerian BP2MI dalam konteks pemberdayaan masyarakatnya. Jadi ini yang lagi kita siapkan dan kita memang sudah ada program-program pemberdayaan dalam konteks kewirausahaan yang menjadi tugas Kementerian UMKM," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Pada Jumat, 2 Mei 2025, Kementerian Sosial telah menghentikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 500 KPM karena dinilai telah mandiri secara ekonomi. Proses penghentian ini dilakukan dalam bentuk graduasi di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang.
Salah satu KPM yang digraduasi, Siti Halimatusa’diyah asal Probolinggo, mengaku telah dua tahun menerima PKH. Selama itu, ia mengembangkan usaha kue basah dan kue kering hingga kini berpenghasilan Rp2,5 juta per bulan. “Motivasinya ingin mandiri dan semangat. Saya ingin bisnis saya berkembang dan punya karyawan,” katanya.