
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN membutuhkan anggaran Rp 604 miliar untuk tahun 2026.
Nominal tersebut jauh lebih besar dari pagu indikatif anggaran yang sudah ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk RAPBN 2026, yakni sebesar Rp 150 miliar.
Erick mengatakan, meskipun pengelolaan aset dan dividen BUMN sekarang sudah di tangan Danantara Indonesia, Kementerian BUMN masih memiliki 1 persen saham Seri A Dwiwarna, sehingga masih bisa menerima dividen dari BUMN.
Selain itu, lanjut Erick, Kementerian BUMN juga akan menerima dividen dari Perum yang belum masuk dalam pengelolaan Danantara. Dividen dari Perum ditaksir bisa mencapai Rp 200-300 miliar.
"Kami memerlukan pendanaan kurang lebih Rp 604 miliar, yang tadi kalau kita lihat dari dividennya sendiri di Perum nanti ada. Ya kita lihat dengan perbaikan Perum kita yakinin nanti ada tambahan dividen di situ, atau 1 persen yang memang dari Danantara sendiri," jelasnya saat Rapat Kerja Komisi VI DPR, Selasa (8/7).
Dengan demikian, Erick meyakinkan anggaran Kementerian BUMN tidak akan membebani keuangan negara lantaran masih memanfaatkan pemasukan dari setoran dividen BUMN dan Perum, bahkan bisa ikut berkontribusi kepada kas negara.
"Saya rasa pendanaan dari dividen 1 persen kita tidak akan gunakan semua. Kita akan gunakan sebagian, lalu sebagian besar tentu kita akan berikan lagi kembali kepada negara. Seperti tentu apa yang kita sudah lakukan selama ini," tuturnya.
Dia memperkirakan 1 persen dividen dari BUMN yang akan diterima Kementerian BUMN bisa mencapai Rp 1,5 triliun, di mana sekitar 30 persen bisa disetorkan kepada kas negara. Namun, saat ini besarannya belum ditetapkan oleh Danantara.
"Jadi misalnya kalau dividen dari Pak Dony (COO Danantara) saya belum tahu, nanti keputusannya misalnya Rp 900 (miliar), ya kita ada 600-300 nya ke negara, tetapi nanti Perum saya yakin ke depan ada dividen juga," imbuh Erick.
Selain dari dividen, Kementerian BUMN juga bisa mendapatkan anggaran dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang masih terbengkalai. BMN milik BUMN saat ini berpindah pengelola dari Kemenkeu menjadi Danantara.
"Ada catatan besar yaitu barang milik negara yang tadinya di Kemenkeu sekarang kan sudah di Danantara. Nah ini transfer daripada asetnya harus kita dorong percepatan," tutur Erick.
Erick menilai Danantara sudah mendapatkan banyak komitmen investasi, diharapkan proses pengalihan aset BMN ini tidak menjadi hambatan bagi peningkatan valuasi Danantara.
Namun demikian, Erick menyebutkan masih ada BMN milik Kementerian dan Lembaga (KL) yang terbengkalai. Aset-aset tersebut diharapkan bisa dikelola oleh Kementerian BUMN dan menjadi tambahan anggaran. Dia menyebut, Sri Mulyani sudah memberikan lampu hijau terkait hal ini.
"Dari hasil deteksi kami, ada barang milik negara yang tidak dimiliki oleh KL, ataupun KL tidak mau memiliki barang ini karena mungkin kasus sengketa. Menurut kami sayang, kami mengharap sesuai dengan ada undang-undangnya, kami di BUMN bisa memaksimalkan BMN ini yang memang selama ini belum bisa dimaksimalkan," jelas Erick.