
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi gugatan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat (FKSS Jabar) atas penolakan Kepgub bernomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.
Dalam keputusan gubernur tersebut dijelaskan bahwa akan ada penambahan jumlah murid dalam satu kelasnya menjadi 50 orang. Penambahan jumlah murid itu disesuaikan dengan luas ruang kelas yang akan digunakan.
Dedi mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk mengajukan gugatan lantaran keberatan atas sebuah kebijakan. Selain itu, keputusannya untuk menambah jumlah murid dalam kelas bertujuan memperbaiki layanan pendidikan.
“Ya, yang pertama adalah menggugat hak setiap orang terhadap sebuah keputusan. tetapi seorang kepala daerah keputusannya harus bertujuan untuk memberikan layanan yang terbaik bagi rakyatnya. Bahwa keputusan gubernur itu bagian dari strategi agar rakyat Jawa Barat bisa bersekolah dengan baik,” kata Dedi itu kepada wartawan di Hotel Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/9).
“Gubernur akan menjadi berdosa dalam hidupnya kalau ternyata pada tahun ini banyak rakyat yang rumahnya dekat dengan sekolahnya, kemudian pada akhirnya tidak diterima oleh sekolah, sekolahnya jauh akhirnya dia berhenti karena tidak punya ongkos,” ujar Dedi.
FKSS Jabar mendesak Dedi Mulyadi untuk membatalkan keputusan menambah jumlah murid di sekolah Jabar.
Ketua Umum FKSS Jabar, Ade D Hendriana, mengatakan keputusan itu bertentangan dengan Permendikbudristek RI Nomor 22 Tahun 2023 tentang standar sarana-prasarana.
“Tentang Standar Sarana prasarana pada pendidikan anak usia dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah Pasal 12 ayat 2 huruf a rasio luas ruang kelas minimal 2 (dua) meter persegi per Peserta Didik karena sekolah Negeri di Jawa Barat tidak ada ruang kelas yang ukurannya 10 M x 10 M atau 8 M x 12,5 M yang ada sekarang maksimal 9 M x 8 M,” kata Ade dalam keterangannya.
Selain itu, banyak sekolah swasta yang berpotensi tutup dan berdampak pada PHK guru dan karyawan.
“Jika sekolah swasta terus tutup bukan karena tidak berkualitas, namun karena tidak diberi ruang untuk bersaing,” ungkapnya.
Terakhir, Ade menilai mutu pendidikan juga dapat terancam menurun. Sebab kurangnya fasilitas ruang kelas yang dapat menampung murid sebanyak 50 orang.