
Polisi turut melakukan digital forensik untuk mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Hasilnya, ada niatan untuk bunuh diri. Dia juga pernah mengakses layanan kesehatan secara daring.
"Bahwa pada almarhum, ada riwayat untuk akses layanan kesehatan mental secara daring, terakhir tahun 2021 awalnya di 2013," kata Nathanael E. J. Sumampouw, dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia HIMPSI, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Menurut Nathanael, selama hidup, Arya Daru bertugas sebagai diplomat melakukan perlindungan terhadap WNI. Dia menjalankan tugas profesional sebagai penyelamat bagi WNI yang terjebak dalam situasi krisis.
Peran itu, kata dia, menuntut empati yang tinggi, ketahanan psikologis, ini yang menimbulkan burnout dan kelelahan. Hasil psikologis itu yang ditemukan terhadap Arya Daru di akhir kehidupannya.
"Meski memiliki kompleks membuat almarhum sulit atau mengalami hambatan psikologis negatif dan berusaha menutupinya. Sulit mendapat dukungan dari kesehatan mental. Setelah terakumulasi tekanan hidup, mempengaruhi proses pengambilan keputusan alm terkait cara kematiannya atau upaya mengakhiri hidupnya," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ahli Digital Forensik dari pihak kepolisian juga mengungkap bahwa Arya Daru pernah mengirim email ke badan amal yang punya layanan emosional. Hal itu ditemukan dari hasil pemeriksaan handphonenya.
"Temuan menarik digital forensik adalah pada perangkat seluler HP di mana perangkat itu aktif pertama berdasarkan riwayat device 29 Juni 2019, kemudian terakhir digunakan komunikasi 20 September 2022," kata ahli digital forensik Polri.
"Dari tersebut, kami temukan adanya pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence alamatnya adalah [email protected] dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan yang memiliki emosional yang mengalami tertekan dan putus asa yang menyebabkan bunuh diri," sambungnya.
Ada dua segmen yang ditemukan ahli digital forensik. Pertama pada 2013, yakni Arya Daru menceritakan alasan ada keinginan bunuh diri. Kemudian segmen kedua dimulai pada 2021.
"Di segmen 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak 9 segmen, jadi pengiriman 9 segmen. Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi. kira-kira itu yang potensial," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Arya Daru ditemukan tak bernyawa di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Arya ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban, dengan kondisi kamar terkunci dari dalam.