Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai bahwa skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 dapat mendorong dan memperkuat ekonomi desa.
Menurut Demer, sapaan akrabnya, langkah tersebut mencerminkan inovasi fiskal yang berorientasi pada pemerataan ekonomi tanpa mengorbankan stabilitas perbankan.
"Ini adalah bentuk kehadiran negara yang dirancang secara hati-hati. Pemerintah tidak menarik dana dari Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat, melainkan menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia. Dengan begitu, likuiditas perbankan bukan hanya aman, tetapi bahkan diperkuat," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Demer menerangkan, sumber dana skema pembiayaan Kopdes Merah Putih ini berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia.
Lalu, dana tersebut dialirkan melalui empat bank anggota himbara (himpunan bank milik negara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI untuk disalurkan kepada koperasi desa yang memenuhi syarat.
Nantinya, setiap koperasi dapat mengakses pinjaman dengan plafon maksimal Rp3 miliar yang ditujukan untuk memperkuat modal usaha koperasi.
Baca juga: Pemerintah dorong pembiayaan dan relaksasi regulasi Kopdes Merah Putih
Menurut Demer, skema tersebut tidak hanya sekadar program pinjaman, tetapi juga instrumen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi desa.
Penguatan ekonomi pedesaan melalui skema suntikan modal ke koperasi, kata dia, berpotensi memunculkan perputaran dana mencapai Rp30 triliun jika 10.000 koperasi mencapai plafon maksimal.
Setiap Rp1 yang disalurkan juga diproyeksikan memberikan efek multiplier sebesar Rp2–Rp3 pada ekonomi lokal serta membuka estimasi 500 ribu hingga 1 juta peluang kerja baru di sektor mikro, pertanian, dan agroindustri.
"Ini adalah kebijakan proaktif di tengah kondisi ekonomi global yang menantang. Ketika banyak negara menahan stimulus, Indonesia memilih memperkuat akar ekonomi domestik. Hal ini akan membuat ekonomi kita lebih resiliensi terhadap guncangan global," katanya.
Baca juga: OJK nilai Kopdes Merah Putih akan gerakkan ekonomi desa dan UMKM
Demer menegaskan bahwa DPR akan mengawal implementasi skema ini agar tidak timbul penyimpangan.
"Kami pastikan tidak ada ruang untuk moral hazard. Meski pemerintah menyediakan dana awal, koperasi harus tetap layak secara bisnis, dan bank wajib menjalankan prinsip prudential banking," ujar politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, dia juga meminta proses pengajuan dan monitoring pinjaman dilaksanakan secara digital agar transparansi terjaga.
"Dengan teknologi, kita bisa pastikan setiap rupiah diawasi dan digunakan sesuai tujuan. Keberhasilan program ini akan menjadi benchmark pembiayaan inklusif," ucapnya.
Baca juga: LPDB siap dukung pembiayaan operasional kopdes merah putih
Baca juga: BRI optimalkan program pendampingan untuk dukung Kopdes Merah Putih
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.