Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertekad melakukan inovasi fiskal untuk menghadapi pengalihan sebagian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
"Kondisi efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pembangunan di Sumbawa Barat, melainkan harus menjadi peluang memperkuat kemandirian fiskal daerah," kata Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah dalam keterangan resmi di Mataram, Minggu.
Amar menjelaskan strateginya antara lain, memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam bentuk deposito perbankan, serta penempatan pembiayaan di BUMD untuk memperoleh tambahan pendapatan melalui bunga dan dividen.
Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan lewat pajak, retribusi dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Wamendagri tekankan pengelolaan TKD yang proporsional dan efektif
Ia menilai pengalihan sebagian dana TKD ke program prioritas pusat tetap memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Program seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bukti nyata kehadiran negara di daerah.
"Kalau kami lihat asas manfaatnya, daerah tetap yang mendapat manfaat. Bedanya hanya pintu salurannya, kini lebih banyak lewat kementerian dan lembaga," kata Amar.
Sebelumnya, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bakir Ihsan, menilai strategi inovatif semacam itu dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Bakir menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan agar masyarakat tetap percaya pada pemerintah daerah.
Baca juga: DPD: Pengurangan TKD momentum pemda kreatif optimalkan potensi fiskal
Adapun dalam Rancangan APBN 2026, alokasi TKD hanya Rp650 triliun. Angka itu turun 29,34 persen dari Rp919,9 triliun di APBN 2025.
Pada 21 Agustus 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menjelaskan penurunan alokasi TKD merupakan bagian dari pengalihan anggaran untuk memperbesar belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diarahkan langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kehadiran negara semakin dirasakan rakyat melalui layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, Koperasi Desa Merah Putih, hingga program strategis nasional lainnya.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.