
Musisi Ahmad Dhani menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.
Kedatangan Ahmad Dhani ke Polda kali ini untuk menindaklanjuti pernyataan dia sebelumnya untuk melaporkan seorang psikolog berinisial LG. Ia diduga telah memprovokasi warganet sehingga putrinya, SF, jadi korban perundungan digital.
"Kita akan laporkan seseorang yang inisialnya LG, kita akan laporkan laporan pidana karena setelah kita kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE, dapat diduga memenuhi unsur. Jadi hari ini lengkapnya akan kita sampaikan setelah kira melakukan proses pelaporan di dalam," ujar Aldwin Rahadian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7).

Dalam pelaporan ini, Ahmad Dhani menuturkan bahwa putranya, Al Ghazali, juga akan ia sertakan sebagai saksi.
"Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi," kata Aldwin Rahadian.
Sebelumnya, Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga melanggar hak anak. Hal itu ia utarakan saat mengunjungi KPAI pada Rabu (9/7) kemarin.
Salah satu akun yang disebut secara spesifik adalah akun Lita Official atau Lita Gading, yang dianggap menyebarkan informasi sensitif dan tidak pantas mengenai anaknya yang berinisial SF yang masih di bawah umur.