
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Juni 2025 pada level USD 69,33 per barel.
Angka tersebut naik dari ICP Mei 2025 sebesar USD 62,75 per barel. Penetapan ini tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2025 tanggal 3 Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tri Winarno, menjelaskan kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.
Dia menyebutkan, serangkaian serangan udara yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Iran, dan Israel, hingga ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang dapat berdampak pada kelancaran arus perdagangan minyak dunia.
"Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut," ungkapnya melalui keterangan resmi, Kamis (10/7).
Tak hanya itu, lanjut Tri, berdasarkan laporan OPEC bulan Juni, terdapat revisi kenaikan permintaan minyak dunia untuk kuartal III 2025 dan full year 2025 dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari, serta peningkatan permintaan minyak di AS karena memasuki driving season atau musim mengemudi.

"Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak," jelas Tri.
Selain itu, kesepakatan AS dan China untuk memangkas tarif impor secara signifikan pada 14 Mei hingga 14 Agustus 2025 memberikan sentimen positif di pasar, yang turut menyebabkan kenaikan harga minyak bulan Juni.
Sementara itu, untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi peningkatan permintaan minyak terutama di China dan India.
Kemudian, terjadi peningkatan Official Selling Price (OSP) oleh Saudi Aramco untuk ekspor minyak ke kawasan Asia pada Juni 2025, dikarenakan kondisi marjin kilang regional yang kuat.
Berikut rincian perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2025 dibandingkan Mei 2025.
- Dated Brent naik sebesar USD 7,24/bbl dari USD 64,22/bbl menjadi USD 71,46/bbl
- WTI (Nymex) naik sebesar USD 6,39/bbl dari USD 60,94/bbl menjadi USD 67,33/bbl
- Brent (ICE) naik sebesar USD 5,79/bbl dari USD 64,01/bbl menjadi USD 69,80/bbl
- Basket OPEC naik sebesar USD 6,18/bbl dari USD 63,62/bbl menjadi USD 69,80/bbl
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar USD- 6,58/bbl dari USD- 62,75/bbl menjadi USD 69,33/bbl.