UNIVERSITAS Andalas (Unand) menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul terkait dengan dugaan intimidasi terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas pada Kamis, 4 September 2025. Sekretaris Universitas Andalas Aidinil Zetra menyatakan pihaknya menghormati prinsip demokrasi dan kebebasan pers, termasuk pers mahasiswa seperti Genta Andalas.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Unand menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, serta independensi pers mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan kampus," kata Aidinil dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 5 September 2025.
Aidinil mengatakan, jika terjadi dinamika komunikasi di lapangan, pihaknya memandangnya sebagai miskomunikasi yang seharusnya dapat diselesaikan dengan dialog dan saling pengertian. "Karena itu, Unand menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," ujarnya.
Dugaan intimidasi terjadi setelah Genta Andalas menerbitkan berita berjudul "Polresta Padang Tetapkan 12 Tersangka Korupsi Alat Laboratorium Sentral Unand, Mantan Wakil Rektor Terjerat". Laporan itu dirilis di situs web www.gentaandalas.com dan akun Instagram.
Berdasarkan informasi yang beredar, intimidasi melibatkan berbagai pejabat kampus yang memberikan tekanan, ancaman soal pendanaan, dan ultimatum kepada media mahasiswa tersebut.
Terkait dengan kasus hukum yang diberitakan, Aidinil menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Ia mengatakan, sesuai dengan asas praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut tetap harus diperlakukan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Unand mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum berdasarkan prinsip due process of law," ucapnya.
Kasus korupsi yang disorot Genta Andalas melibatkan dugaan pengadaan alat laboratorium senilai Rp 3,57 miliar pada 2019. Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Wakil Rektor I Unand.
Menurut Aidinil, momentum ini menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal. Langkah perbaikan telah dilakukan, antara lain pembangunan zona integritas di semua unit kerja dan fakultas. Upaya lain yang dilakukan adalah evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, peningkatan transparansi, penguatan akuntabilitas dalam setiap proses, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
"Integritas dan akuntabilitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar bagi Unand," kata Aidinil.
Dia yakin proses hukum yang obyektif dan adil akan memberikan kejelasan. Unand akan terus berfokus pada mandat utama, yakni menghasilkan lulusan yang berkualitas, berdaya saing global, berkarakter, berintegritas, serta menyelenggarakan penelitian dan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat.
Aidinil memandang kebebasan pers sebagai mitra penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. "Karena itu, Unand selalu terbuka untuk komunikasi dan klarifikasi kapan pun dibutuhkan," ujarnya.