
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kerja sama terkait tembaga dengan Amerika Serikat (AS), akan tetap sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk mengutamakan agenda hilirisasi.
Bahlil menuturkan, jika Presiden AS Donald Trump ingin mendapatkan akses penuh terhadap tembaga Indonesia, maka aturan di dalam negeri harus tetap diprioritaskan.
Pemerintah Indonesia resmi melarang ekspor konsentrat tembaga mulai 1 Januari 2025, mundur dari target dalam UU No 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara (Minerba), yang mengamanatkan tidak ada lagi ekspor mineral mentah mulai Juni 2023, karena menyesuaikan penyelesaian smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Dalam negosiasi itu, aturan-aturan yang di dalam negeri tetap diterapkan. Jadi andaikan pun ada yang harus kita kirim tembaga pasti saya yakinkan (sesuai aturan)," tegas Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/7).
Kendati begitu, Bahlil akan terus berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ihwal hasil negosiasi dengan pemerintah AS.
"Tapi nanti saya akan ngecek lagi dan minta arahan nanti di Bapak Presiden Prabowo dan Pak Menko item-itemnya, tapi ya sepengetahuan saya semuanya dalam kerangka aturan yang berlaku di negara kita," jelas Bahlil.
Sebelumnya, Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia, sehingga memutuskan penurunan tarif impor resiprokal dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Kesepakatan itu harus dibayar mahal Indonesia, karena Trump mengaku berhasil mendapatkan 'akses penuh' terhadap Indonesia, termasuk kaitannya dengan komoditas tembaga.
"Kami telah membuat perjanjian dengan Indonesia. Saya berbicara dengan presidennya yang luar biasa, sangat populer, kuat, cerdas. Dan kami menyepakati perjanjian, kami mendapatkan akses penuh ke Indonesia, semuanya," kata Trump usai berbicara langsung dengan Prabowo.
"Seperti yang Anda tahu, Indonesia sangat kuat dalam hal tembaga, dan sekarang kami punya akses penuh ke semua itu," imbuhnya.
Barang-barang Indonesia dikenakan tarif 19 persen saat masuk AS. Sebaliknya, Trump mengungkapkan negaranya tidak akan dikenakan tarif apapun alias bea masuk 0 persen ke Indonesia.
"Kami tidak akan membayar tarif apapun, mereka memberi kami akses yang sebelumnya tidak pernah kami miliki. Itu mungkin bagian penting dari kesepakatan ini. Bagian lainnya, mereka akan membayar 19 persen, sementara kami tidak membayar apa pun. Saya rasa ini kesepakatan yang bagus untuk kedua pihak. Tapi yang jelas, kami mendapatkan akses penuh ke Indonesia," lanjutnya.
Di sisi lain, Trump juga berencana memberlakukan tarif impor tembaga sebesar 50 persen, yang mencakup seluruh produk logam tembaga olahan. Mengutip Bloomberg, Minggu (13/7), pengumuman Trump mengenai tarif yang disebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus, tidak disertai rincian lengkap.
Namun, menurut sejumlah sumber yang mengetahui pembahasan internal dan enggan disebutkan namanya, logam tembaga olahan dipastikan masuk dalam daftar tarif.
Tembaga olahan merupakan kategori impor tembaga terbesar yang masuk ke AS, sehingga pemberlakuan tarif terhadap produk ini diperkirakan akan berdampak luas. Logam ini sangat penting untuk jaringan listrik, konstruksi, industri otomotif, hingga elektronik konsumen. Produk setengah jadi dari tembaga juga dilaporkan akan dikenai tarif.