Jakarta (ANTARA) - Platform pembayaran DOKU mencatatkan pertumbuhan transaksi sebesar 85 persen (year-on-year/yoy) pada semester I 2025.
“Tahun lalu, di kuartal III, angka yang kami proses adalah lebih dari 300 juta. Saat ini, kami sudah memproses lebih dari 500 juta transaksi,” kata Co-Founder & Chief Marketing Officer DOKU Himelda Renuat dalam kegiatan taklimat media di Jakarta, Senin.
Kategori yang menunjukkan transaksi paling dominan, menurut dia, adalah lokapasar, gim digital, dan retail.
Dari segi metode pembayaran, virtual account (VA) masih menjadi metode yang paling banyak digunakan oleh konsumen. Namun, QRIS, yang berada pada urutan selanjutnya, mengalami pertumbuhan pesat sebesar 1200 persen (yoy).
“Kami mencatat 12 kali lipat dari transaksi QRIS dari tahun lalu pada tahun ini. Dan ini baru semester pertama, jadi sangat luar biasa,” ujar Himelda.
Untuk preferensi berikutnya yaitu menggunakan uang elektronik (e-money), toko kelontong (convenience store), kartu kredit, dan lainnya.
Dari sisi layanan produk, DOKU telah meluncurkan inovasi seperti Wallet as a Service atau WaaS untuk pengelolaan arus kas (cash flow) bisnis yang memiliki banyak cabang atau berbasis komunitas.
Teranyar, DOKU merilis fitur PayChat yang memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran langsung pada aplikasi WhatsApp.
Fitur itu mengintegrasikan layanan pesan (chat) pelanggan dengan rekapitulasi penjual, sehingga pembelian, pencatatan data, dan pembayaran bisa dilakukan dalam satu aplikasi.
Penjual bisa membuat pesan terpersonalisasi (chatbot custom) dari dasbor terpusat DOKU, di mana penjual bisa mengatur format pemesanan (order) otomatis, pertanyaan spesifik (seperti nama, alamat, metode pengiriman, dan sebagainya), gambar, dan kebutuhan lainnya.
Pelanggan bisa menjawab pesan chatbot dari WhatsApp, yang nantinya data akan terintegrasi secara otomatis dengan dasbor penjual.
“Dengan kepercayaan dari penjual dan partner kami, kami bisa terus berkembang untuk bisa lebih memberikan yang terbaik kepada penjual dan konsumennya,” ujar Himelda.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.