
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto resmi melantik Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Serah terima jabatan digelar di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1, Kamis (9/10).
Pelantikan itu berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2134/IX/KEP./2025 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar. Sertijab tersebut juga menandai pergantian posisi Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan yang mendapat promosi dari Kapolrestabes Medanmenjadi Wakapolda Sulawesi Tenggara.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sebelumnya menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada KBP Andy Arisandi yang sebelumnya menjabat Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk III Sahli Kapolri.
Selama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn tercatat telah memimpin pengungkapan ratusan kasus narkoba. Pada periode Januari hingga Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba dengan 829 tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir Happy Five, 1 kilogram ketamin, dan 5.393 buah vape mengandung zat berbahaya etomidate dan metomidate.
Jean Calvijn juga pernah memimpin operasi besar seperti penyitaan 100 kilogram sabu di Tanjungbalai. Serta pengungkapan lebih dari 1.000 butir obat terlarang berbentuk pot vaping di Asahan.
Dia juga menggiatkan operasi penggerebekan sarang narkoba yang juga menyasar tempat-tempat hiburan malam. Selain menangkap puluhan tersangka dan berbagai barang bukti, lapak dan tempat-tempat hiburan yang kedapatan juga dihancurkan.
Kemudian bersama dengan Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggagalkan pengiriman 13 kilogram sabu yang dikendalikan dua tersangka buronan. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Palembang sebelum berhasil diamankan di wilayah Kualuh Selatan.
Secara keseluruhan, barang bukti yang didapat dalam operasi gabungan tersebut mencakup 43 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 1.190 butir ekstasi dan 28 butir Happy Five. (H-1)