
Selain di-bully dan dianiaya, siswa kelas 1 SMP Negeri Doko Blitar ternyata juga diancam agar tidak bicara.
Peristiwa bully dan penganiayaan itu terjadi di belakang toilet sekolah, pada Jumat (18/7), pukul 08.00 WIB, saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung.
Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelasnya dalam kondisi trauma. Lantaran telah diancam, korban pun takut untuk melaporkan perundungan itu kepada guru maupun orang tuanya.
"Akibat ketakutan, korban sempat merahasiakan kejadian itu hingga akhirnya menceritakan semuanya sepulang sekolah," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, Senin (21/7).
Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal," ucap Momon.
Kemudian, seorang siswa kelas 8 (kelas 2) berinisial NTN memulai aksi kekerasan itu dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.
"Aksi tersebut memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama," ujarnya.
Saat ini, polisi telah mengidentifikasi sebanyak 14 siswa yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan itu.
Kapolres Blitar: Bullying Tidak Bisa Dibenarkan

Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa bullying tersebut.
"Kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Anak-anak harus tumbuh dalam suasana yang mendukung, bukan dalam ketakutan," ujar Arif.