Saksi Ahli Kejagung: Kerugian Negara Harus Nyata dalam Penetapan Tersangka Nadiem

1 day ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Kerugian Negara Harus Nyata dalam Penetapan Tersangka Nadiem Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim(Antara)

Saksi ahli yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menegaskan bahwa kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi harus bersifat nyata (actual loss), bukan sekadar potensi (potential loss). Pandangan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa unsur kerugian negara harus benar-benar terjadi dan dapat dihitung secara pasti.

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad, yang menjadi saksi ahli Kejagung, menjelaskan bahwa dalam proses penetapan tersangka tindak pidana korupsi, unsur kerugian negara tidak boleh hanya didasarkan pada dugaan kerugian yang mungkin timbul di kemudian hari.

“Kerugian negara harus benar-benar terjadi dan dapat dihitung jumlahnya secara pasti. Unsur ‘nyata dan pasti’ merupakan syarat penting dalam pembuktian kerugian keuangan negara,” ujar Suparji dalam sidang lanjutan praperadilan Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu menambahkan bahwa, sesuai prinsip hukum pembuktian, laporan hasil penghitungan kerugian negara idealnya telah tersedia sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kesempatan terpisah, Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim, yang diketuai oleh Dodi S Abdulkadir, menilai bahwa hingga sidang praperadilan keempat, Kejagung belum dapat menunjukkan laporan resmi hasil audit kerugian negara yang nyata.

“Laporan tersebut seharusnya sudah ada sebelum penetapan status tersangka dilakukan,” kata Dodi.

Ia menyebut, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik kliennya, tidak ada satu pun pertanyaan terkait besaran atau angka kerugian negara. Hal ini, menurutnya, memperlihatkan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami telah meneliti seluruh isi BAP, dan tidak ada satu pertanyaan pun mengenai kerugian negara. Bagaimana seseorang bisa dituduh korupsi tanpa adanya penghitungan kerugian negara?” tegas Dodi.

Dodi menambahkan, tanpa adanya laporan audit resmi dari lembaga auditor negara, unsur kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi tidak terpenuhi secara hukum. Ia menilai langkah Kejagung dalam menetapkan tersangka terlalu tergesa-gesa dan berpotensi melanggar asas kepastian hukum serta keadilan.

“Kejagung seharusnya mengedepankan prinsip due process of law, agar proses hukum berjalan akurat dan adil,” ujarnya.

Pandangan senada juga disampaikan Chairul Huda, pakar hukum pidana yang menjadi saksi ahli dari pihak Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim pada sidang sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kerugian keuangan negara yang menjadi dasar penetapan tersangka haruslah kerugian nyata (actual loss) yang jumlahnya dapat dihitung secara pasti, bukan dugaan atau potensi semata.

“Jika penetapan tersangka hanya didasarkan pada hasil expose penyidikan tanpa bukti audit yang sah, hal itu tidak bisa dianggap sebagai alat bukti hukum yang sah,” jelas Chairul.

Ia menilai, bila praktik semacam itu terus dilakukan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Latar Kasus Chromebook

Sebelumnya, Kejagung menyebutkan bahwa dugaan kerugian negara dalam pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook mencapai Rp1,98 triliun. Nilai itu terdiri dari Rp480 miliar pada komponen Chrome Device Management (CDM) serta Rp1,5 triliun dari selisih harga kontrak dengan pihak principal laptop di luar CDM. Namun, hingga kini belum ada laporan hasil audit resmi atas kerugian tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada September 2025. Proses praperadilan yang diajukan tim kuasa hukumnya kini menjadi ujian penting bagi penerapan asas kerugian negara yang nyata dalam tindak pidana korupsi. (E-3)

Read Entire Article