
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus bersih dari praktik judi online (judol). Ia meminta agar laporan terkait aktivitas judi online oleh ASN ditindaklanjuti secara serius.
Hal ini disampaikannya saat acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Kota, Rabu (23/7).
“Saya memang pengin pemerintahan DKI menjadi pemerintahan yang dikelola secara terbuka. Maka untuk itu Pak Inspektorat, Pak Dhany (Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma), mohon tadi yang disampaikan oleh kepala PPATK mengenai judol itu mendapatkan atensi kita, terutama buat ASN kita,” kata Pramono.

Menurutnya, praktik judi online saat ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga sudah merambah ke kalangan ASN. Pramono menekankan perlunya pembinaan yang tepat terhadap para pelakunya.
“Karena judol ini sekarang bukan hanya masyarakat yang melakukan, tetapi banyak juga ASN kita. Maka untuk itu siapa pun ASN yang bermain-main dengan judol tentunya kita harus melakukan pembinaan,” ujar Pramono.
“Karena sebenarnya ini mereka dua hal, ada yang satu memang korban, ada yang satu yang memang jadi pemain. Nah, saya yakin kalau ASN kebanyakan adalah korban,” lanjutnya.
Pramono juga mengaku siap bekerja sama dengan PPATK untuk mengidentifikasi lebih lanjut kasus-kasus yang melibatkan ASN.
“Karena saya pengin ASN kita itu wajahnya jangan nggak gembira lah gitu. Udah ASN-nya DKI, tukinnya paling gede, main judol, keterlaluan banget,” Pramono Anung