Polisi ungkap kasus akses ilegal dan pembajakan siaran digital

1 day ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus akses ilegal dan pembajakan siaran digital berbayar dan menyebarkannya secara ilegal kepada masyarakat.

Kasubdit I Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, menjelaskan para pelaku berinisial S (53) dan KF (30) melakukan penyiaran ulang beberapa kanal (saluran) premium milik PT. Mediatama Televisi atau Nex Parabola.

"Mereka melakukannya dengan cara memodifikasi set top box (STB) dan perangkat pendukung lalu didistribusikan dengan metode penarikan kabel ke rumah pelanggan," katanya.

Baca juga: Polisi ungkap kasus pencurian dengan modus ilegal akses

Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 5 April 2024, di mana pihak PT. Mediatama Televisi atau Nex Parabola mendapatkan informasi perihal adanya dugaan tindakan pelanggaran dan melaporkannya pada 24 Juni 2024.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diketahui benar bahwa tersangka diduga telah menggunakan akses ilegal untuk mendistribusikan atau mentransmisikan beberapa kanal milik PT. Mediatama Televisi kepada masyarakat umum untuk kepentingan komersial," katanya.

Dalam penyiaran tersebut para tersangka tidak memiliki izin dari PT. Mediatama Televisi selaku pemegang Hak Siar untuk mengakses dan menyiarkan serta mendistribusikan ke khalayak ramai.

Rafles menambahkan para tersangka menyiarkan serta mendistribusikan sejumlah kanal seperti Champions TV1 HD, Champion TV2 HD, Champion TV3 HD, Champion TV5 HD, Cita Drama dan BBC.

"Selanjutnya, penyidik dari Subdit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan upaya penangkapan terhadap pria berinisial S (53) dan KF (30) pada Kamis (24/7), di wilayah Jawa Timur," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka S dan KF, menjual paket siaran dengan biaya pemasangan Rp350 ribu dan biaya berlangganan Rp30 ribu per pelanggan.

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap kasus manipulasi data lewat kartu SIM ponsel

"Dari hasil tindak pidana tersebut tersangka S mendapatkan keuntungan sebesar Rp14,3 juta per bulannya dengan total keuntungan Rp85 juta, sedangkan tersangka KF mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 juta per bulannya dengan total keuntungan Rp60 juta selama enam bulan beroperasi," kata Rafles.

Keduanya dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 118 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dengan pidana penjara paling lama delapan tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar," ujarnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article