
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil lengkap autopsi jenazah diplomat Arya Daru Pangayunan (39) untuk menentukan langkah penyelidikan lanjutan, termasuk kemungkinan ekshumasi jenazah.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7).
"Ya, nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan ya [Ekshumasi], ini masih terus dilakukan pendalaman. Tadi yang saya sampaikan, masih menunggu hasil autopsi, masih beberapa hal perlu dilakukan pendalaman lagi,” kata Ade menjawab pertanyaan wartawan soal peluang ekshumasi.
Ade menegaskan, dalam penyelidikan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation. Hingga kini, hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris dan patologi forensik masih ditunggu.

“Penanganan kasus ini kami tangani secara profesional, proporsional, dan berdasarkan SOP. Jenazah merupakan barang bukti utama dan akan dianalisis secara ilmiah untuk mengetahui penyebab kematian,” jelasnya.
Ia pun memastikan kepolisian telah meminta keterangan dari orang dekat Arya Daru untuk memperjelas penyebab kematiannya.
"Para pihak terkait yang menjadi circle dari korban itu juga dilakukan komunikasi, dilakukan pengambilan keterangan, untuk mengungkap secara utuh ya, dari mulai bagaimana sehari-hari korban, kegiatan korban, hingga akhirnya terjadi atau muncul ada peristiwa itu," tambah Ade.

Arya pertama kali ditemukan penjaga indekos dengan kondisi kepala terbungkus lakban berwarna kuning.
Namun, polisi memastikan tidak ada luka tanda kekerasan pada tubuh korban dan kamar terlihat rapi.
Arya adalah alumnus HI Fisipol UGM angkatan 2005. Dia meninggalkan seorang istri dan dua anak.