
MANADO - Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara (Sulut) alami penurunan sebesar 0,60 persen pada bulan Juni 2025. Namun demikian, indeks NTP masih ada di angka 130,35.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Aidil Adha, menyebutkan jika penurunan NTP disebabkan Penurunan Indeks Harga yang diterima Petani (It) yang lebih besar dibandingkan penurunan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib).
Dijelaskan Aidil, nilai It di bulan Juni 2025 turun sebesar 0,69 persen, sedangkan nilai Ib juga turun sebesar 0,08 persen.
"Namun, jika dilihat secara Year To Date (YTD) atau tahun kalender, NTP mengalami kenaikan sebesar 9,08 persen. Searah dengan itu, NTP secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun juga mengalami kenaikan sebesar 15,33 persen," kata Aidil.
Sementara itu, ada tiga subsektor yang mendorong terjadinya penurunan NTP. Ketiga subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Hortikultura yang turun sebesar 5,33 persen, subsektor Peternakan yang turun sebesar 1,51 persen, dan subsektor Perikanan yang turun sebesar 0,19 persen.
Sementara, untuk subsektor Tanaman Pangan dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat alami kenaikan masing-masing 1,80 persen dan 0,35 persen.
Aidil pada keterangannya menyebutkan jika di pulau Sulawesi, dari enam Provinsi, hanya Provinsi Gorontalo yang mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan sebesar 0,02 persen, sementara lima provinsi lainnya mengalami penurunan dengan penurunan terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan penurunan sebesar 2,84 persen.
"Adapun Indeks Konsumsi Rumah Tangga Sulawesi Utara mengalami penurunan sebesar 0,14 persen. Kelompok pengeluaran dengan penurunan indeks terbesar adalah kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang turun sebesar 0,29 persen. Sementara kelompok yang mengalami kenaikan terbesar yaitu kelompok Rekreasi, Olahraga dan Budaya sebesar 1,49 persen," ujar Aidil kembali.