Bangkok (ANTARA) - Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional Myanmar menetapkan status darurat militer selama 90 hari di 63 dari total 330 distrik administratif di negara tersebut, demikian dilaporkan stasiun penyiaran milik pemerintah MRTV pada Kamis.
Komando militer Myanmar juga mengeluarkan perintah tersendiri yang merinci penerapan rezim darurat militer. Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Penerapan darurat militer ini disebutkan sebagai upaya menjaga keamanan di wilayah-wilayah yang menjadi tempat beroperasinya kelompok anti-pemerintah, organisasi yang dicap teroris, serta kelompok pemberontak etnis.
Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang aman untuk pelaksanaan pemilu umum yang direncanakan berlangsung antara Desember 2025 hingga Januari 2026, demikian menurut laporan MRTV.
Darurat militer diterapkan di sejumlah distrik di negara bagian Kachin, Kayah, Karen, Chin, Rakhine, dan Shan, serta di distrik-distrik tertentu di wilayah Sagaing, Magway, dan Mandalay.
Konflik sipil di Myanmar semakin memanas sejak militer mengambil alih kekuasaan melalui kudeta pada tahun 2021, yang mengakhiri satu dekade pemerintahan sipil.
Selain kelompok oposisi bersenjata yang menolak kekuasaan militer, beberapa kelompok etnis bersenjata juga turut bergabung dalam perlawanan.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Myanmar tawarkan amnesti dan uang tunai untuk kelompok pemberontak
Baca juga: Pelapor PBB: Rencana pemilu junta Myanmar cuma "fatamorgana" politik
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.