Lampung Geh, Bandar Lampung - Tingkat kehadiran pejabat eselon II dan III Pemerintah Provinsi Lampung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung menjadi sorotan tajam dari anggota Fraksi Demokrat.
Dalam rapat tersebut yang digelar pada Selasa (1/7), anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Budiman AS, menyampaikan interupsi terkait minimnya kehadiran pejabat struktural Pemerintah Provinsi Lampung dalam forum pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Adapun dua Raperda yang menjadi agenda pembahasan dalam rapat tersebut adalah:
1. Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda usulan Pemprov Lampung, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam forum itu, Budiman AS menekankan pentingnya kehadiran pejabat eselon sebagai bentuk tanggung jawab atas kebijakan yang sedang dibahas.
“Kehadiran pejabat eselon bukan hanya soal formalitas. Ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi dalam menjalankan proses legislasi bersama DPRD,” ujar Budiman.
Ia meminta Sekretaris DPRD untuk mencatat daftar kehadiran pejabat struktural secara rinci guna menjadi bahan evaluasi oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Sekwan punya daftar absensi. Ini harus jadi catatan gubernur. Karena yang dibahas hari ini berkaitan langsung dengan kerja-kerja mereka,” tegasnya.
Selain soal kehadiran, Budiman juga mengusulkan perubahan dalam urutan penyampaian pandangan fraksi.
Ia menilai urutan yang selalu dimulai dari fraksi pemenang pemilu berpotensi mengurangi efektivitas penyampaian pandangan fraksi lainnya.
“Tidak harus dimulai dari partai pemenang. Supaya semangat kritik tetap terdengar saat hadirin masih lengkap. Ini demi perbaikan kualitas paripurna ke depan,” ujarnya.
Menurut Budiman, Fraksi PKS yang menyampaikan pandangan dengan cukup substansial justru tampil ketika banyak kursi peserta rapat sudah kosong.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyatakan, sebagian pejabat eselon II memang hadir, namun tidak dapat mengikuti rapat secara penuh karena terdapat agenda penting lain.
“Beberapa eselon II sebenarnya hadir, tapi karena waktu paripurna cukup panjang dan ada agenda penting lain yang tidak bisa ditinggalkan, jadi ada yang terpaksa meninggalkan forum,” kata Marindo.
Ia menyampaikan, komitmennya untuk meningkatkan kehadiran OPD dalam forum resmi legislatif pada agenda selanjutnya.