
PEMERINTAH Kabupaten Jepara berencana mengubah Pendopo RA Kartini yang selama ini menjadi rumah dinas bupati menjadi museum untuk memperkuat identitas dan warisan budaya Jepara.
Minggu (12/10), suasana Kabupaten Jepara terlihat lenggang, jalan raya terutama di Kota Jepara juga tidak banyak dilintasi kendaraan. Namun, di Museum Kartini justru berbeda, banyak pengunjung datang untuk melihat koleksi peninggalan sejarah daerah ini. Keramaian pengunjung untuk berwisata mengisi liburan juga terlihat di sejumlah pantai seperti Pantai Kartini, Bandengan, Bondo dan lainnya.
Banyaknya wisatawan berkunjung ke Kabupaten Jepara tidak hanya untuk menikmati keindahan alam tetapi juga untuk menggali seni budaya dan peninggalan sejarah terutama seni ukir. Sayangnya, hingga saat ini daerah berjuluk Kota Ukir ini tidak memiliki museum ukiran yang representatif karena kerajinan yang mampu membawa nama Jepara ke kancah dunia ini lebih banyak dipajang di art shop atau toko-toko mebel di daerah ini.
Memang ada Museum ukir mini Sasono Adhipraceko di komplek SMP Negeri 6 Jepara yang sebelumnya merupakan Open Bare Ambacht School pada tahun 1929-1932 dan menjadi sekolah pertukangan pasca-tahun 1945-1959, namun keberadaannya tidak terlalu dikenal. Sehingga tidak banyak didatangi pengunjung. Karena itu, Pemkab Jepara berencana mengubah Pendopo RA Kartini yang selama ini menjadi rumah dinas bupati menjadi museum untuk memperkuat identitas dan warisan budaya Jepara.
"Wacana Pendopo Kabupaten Jepara menjadi museum untuk melestarikan sejarah dan budaya Jepara sudah cukup lama berlangsung, namun baru sekarang ditindaklanjuti secara konkret," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara Hanief Kurniawan, Minggu (12/10).
Pendopo RA Kartini ini, lanjut Hanief Kurniawan, memiliki nilai historis tinggi. Sehingga muncul usulan agar difungsikan sebagai museum, terutama museum ukir Jepara atau museum RA Kartini. Apalagi keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan Raden Ajeng Kartini yang lahir dan besar di Jepara dan pusat kegiatan resmi pemerintahan.
Namun karena selama ini pendopo tersebut merupakan rumah dinas bupati, menurut Hanief Kurniawan, bupati memerlukan rumah dinas baru. Sehingga pembangunan rumah dinas baru untuk bupati menjadi langkah awal mewujudkan rencana besar tersebut.
"Lokasi dipilih tetap berada dalam satu kawasan agar tidak mengganggu aktivitas pemerintahan," tambahnya.
Rencana pembangunan rumah dinas bupati yang diperkirakan akan menelan anggaran Rp4-5 miliar tersebut, ungkap Hanief, masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Jepara, melalui agenda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, sehingga diharapkan dapat dapat terealisasi.(M-2)