
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan selama ini ada 45 persen penerima bantuan sosial (bansos) tak tepat sasaran.
Untuk mengatasinya, Gus Ipul mengatakan saat ini pemerintah akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengintegrasikan data antar lembaga.
"Ditengarai ini yang menarik, untuk PKH dan sembako misalnya itu, 45 persen miss target atau salah sasaran. Jadi hampir bansos dan subsidi sosial kita itu ditengarai tidak tepat sasaran," kata Gus Ipul dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7).
Gus Ipul mengatakan, inilah yang mendasari Presiden Prabowo Subianto pun menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Ini adalah suatu sejarah baru buat Indonesia, di mana kita itu diwajibkan baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya sumber untuk melakukan melaksanakan program-program pembangunan," paparnya.
"Mulai tahun 2025 bansos kita salurkan dengan menggunakan data terbaru yang dimutakhirkan setiap 3 bulan sekali, ini untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan DTSEN ini, mengikuti Inpres Nomor 4 Tahun 2025," lanjutnya.

Sementara itu, Gus Ipul menjelaskan sistem DTSEN ini punya sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah perlunya waktu untuk melakukan perubahan dan penyesuaian data.Sebab ada orang yang seharusnya tidak layak menerima bantuan, tapi selama ini masuk dalam daftar penerima.
"Siapa yang keluar? Yang inclusion error, yang masuk daftar negative list, yang bansosnya disalahgunakan seperti judol misalnya, yang mungkin sudah sejahtera atau graduasi atau naik kelas," jelas dia.
"Siapa yang masuk? Tang exclusion error yang selama ini nggak dapat padahal mestinya berhak, dan sesuai dengan kriteria program," sambungnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengatakan pemerintah membuat mitigasi risiko jika masih ada pihak-pihak yang memprotes terkait penerima bansos tersebut.
"Ada mitigasi risiko, terjadi protes bagi mereka yang awalnya menerima bansos akhirnya tidak menerima bansos. Mitigasi, dipersilakan mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi cek bansos," paparnya.