
Luluk Sofiatul Jannah, istri polisi bernama Bripka Nuril, bikin heboh lagi. Kali ini, ia diadukan ke Polres Probolinggo atas kasus investasi dan arisan bodong.
Kasus yang dulu bikin heboh adalah saat Luluk memarahi siswi SMK yang magang di toko KDS Probolinggo. Akibatnya, Nuril dicopot selaku Kanit Binmas Polsek Tiris.
Nah, untuk kasus yang sekarang ini, Luluk diadukan oleh suami-istri, Hasan Basri dan Nurul Qomariah, warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Pengaduan dibuat pada Rabu (9/7) dengan didampingi kuasa hukumnya, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy.
Jalur hukum ditempuh setelah upaya mediasi dan somasi tak diindahkan oleh pihak terlapor.
"Minggu lalu klien kami, Ibu Nurul Qomariah dan Pak Hasan Basri, datang ke Polres untuk mengadukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan selebgram atas nama Luluk," kata Dimas, Jumat (11/7).
"Kami sudah beri somasi dan undangan, tapi tidak ada tanggapan. Akhirnya demi keadilan, klien kami memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum," ujar Dimas.
Rugi Rp 900 Juta

Hasan Basri disebut menderita kerugian hingga Rp 500 juta lebih, sementara sang istri, Nurul Qomariah, sekitar Rp 400 juta.
"Skema penipuannya berbeda-beda, tapi intinya janji keuntungan 10 persen per bulan. Faktanya, sejak Februari uang mereka tak kunjung dikembalikan," ujar Dimas.
Tak hanya Luluk, kuasa hukum juga menyebut Nuril suami Luluk ikut menikmati hasil dugaan penipuan tersebut.
"Ada peran suaminya. Dia juga ikut cawe-cawe, ikut menikmati keuntungan yang seharusnya menjadi hak klien kami," imbuhnya.
Dimas mengungkapkan, korban kasus ini tidak hanya Hasan dan Nurul. Ada beberapa nama lain yang dikabarkan turut menjadi korban, namun mereka masih menimbang langkah untuk melapor ke pihak berwajib.
Pengakuan Korban
Salah satu korban, mengatakan awalnya percaya karena sudah cukup lama mengenal Luluk.
Kedekatan mereka semakin intens sejak 2024, hingga Luluk bersama suaminya mendatangi rumah Delia menawarkan investasi.
"Dia janji keuntungan 10 persen per bulan. Modal katanya bisa diambil kapan saja, dan jika tarik dana, maksimal 10 hari uang kembali. Tapi sejak Maret sampai sekarang, uang saya belum dikembalikan," ujar Delia, Jumat (11/7).
Arisan Bodong Diduga Miliaran Rupiah
Tak berhenti di situ, Luluk juga disebut-sebut mengelola arisan bulanan. Namun arisan itu diduga fiktif. Delia mengungkapkan meski para anggota rutin membayar iuran, tak pernah ada pemenang yang diumumkan.
"Uang hanya masuk ke rekening dia. Tidak ada arisan yang cair, semuanya dipakai pribadi oleh Luluk," ujar Delia.
Delia kini berinisiatif mengumpulkan para korban dalam satu grup untuk menghitung total kerugian. Dari pengakuan sementara, jumlah kerugian fantastis.
"Ada korban rugi sampai Rp 2 miliar, bahkan ada yang sampai Rp 3 miliar," kata Delia.
Wartawan telah berupaya menghubungi Luluk ke nomor ponselnya, namun ia tidak merespons. Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif pun belum membeberkan kasus ini.