Jakarta (ANTARA) - Konsultasi Tahunan ke-13 antara Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Selasa, membahas berbagai bidang kerja sama, termasuk penanggulangan terorisme, pemindahan narapidana internasional, hingga promosi minyak sawit.
Dalam pernyataan bersama tentang Konsultasi Tahunan tersebut, yang dirilis di situs Web Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Selasa, kedua pemimpin mengakui upaya kedua negara untuk memulai kerja sama di bidang penanggulangan terorisme.
Nota kesepahaman tentang penanggulangan terorisme diharapkan membuahkan hasil mengingat inisiatif itu telah dibahas sejak 2018.
Pertukaran kunjungan dan diskusi yang telah dilakukan sejauh ini diharapkan cukup memadai sebagai dasar perancangan program-program seperti pertukaran informasi, program pelatihan, dan pendidikan dalam upaya mengatasi ancaman terorisme dalam segala bentuknya.
Kemudian, dalam pernyataan bersama itu juga disebutkan bahwa kedua pemimpin mengakui bahwa Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah berdiskusi mengenai pemindahan narapidana internasional pada Februari 2025 di Jakarta.
Kedua pemimpin berharap kedua negara dapat mengeksplorasi dan mempelajari lebih lanjut aspek teknis pemindahan narapidana antar kedua negara untuk memahami kompleksitasnya sembari menunggu pemberlakuan undang-undang nasional Indonesia terkait hal itu.
Kedua pemimpin juga menyambut baik keinginan bersama untuk memperbarui nota kesepahaman antara Pemerintah RI dan Malaysia tentang Kerja Sama dan Bantuan Bencana yang ditandatangani pada 11 Desember 1997.
Mereka menyampaikan harapan bahwa keterlibatan konstruktif dalam pembaruan nota kesepahaman dapat diupayakan, dengan perjanjian yang diperbarui tersebut diharapkan dapat mencerminkan komitmen baru dan implementasinya selaras dengan ketersediaan sumber daya.
Kedua pemimpin juga mencatat upaya kedua negara untuk menyelesaikan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi, dan Kelompok Kerja Bersama (JWG) akan dibentuk setelah penandatanganan MoU untuk memfasilitasi kegiatan kerja sama di bawah MoU tersebut.
Selanjutnya, kedua pemimpin juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama regional dalam pelatihan talenta, inkubasi usaha rintisan kreatif, dan menghubungkan sumber daya untuk mendukung usaha rintisan inovatif melalui Badan-badan ASEAN terkait.
Kedua pemimpin juga mendorong maskapai penerbangan yang ditunjuk dari Malaysia dan Indonesia untuk lebih meningkatkan konektivitas udara antara kedua negara.
Kedua pemimpin menyambut baik upaya untuk meningkatkan konektivitas regional, termasuk jaringan kapal feri roll-on/roll-off (Ro-Ro) yang baru.
Inisiatif-inisiatif tersebut diharapkan dapat mendorong integrasi ekonomi yang lebih erat dan merangsang peluang pertumbuhan di wilayah sekitarnya.
Lebih lanjut, pernyataan bersama itu juga menyebutkan bahwa kedua pemimpin menantikan implementasi Perjanjian Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia dan Perjanjian Perdagangan Perbatasan yang ditandatangani pada 2023 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Kedua pemimpin menyampaikan pentingnya mempercepat proses internal untuk mencapai pemberlakuan perjanjian tersebut secara bersamaan.
Sementara itu, sebagai produsen minyak sawit global utama dan pendiri Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC), kerja sama yang erat antara Malaysia dan Indonesia melalui CPOPC dinilai penting untuk mengatasi berbagai tantangan dalam industri minyak sawit.
Oleh karena itu, kedua negara sepakat untuk terus berkolaborasi dalam mempromosikan minyak sawit berkelanjutan dan melawan kampanye negatif terhadap minyak sawit, demikian menurut pernyataan bersama Konsultasi Tahunan ke-13 RI-Malaysia.
Baca juga: RI-Malaysia soroti perlunya penguatan kerja sama sektor halal - TI
Baca juga: RI-Malaysia dorong penguatan kerja sama dagang, investasi, pariwisata
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.