
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meninjau langsung lokasi ditemukannya jasad diplomat Kemlu RI Arya Daru Pangayunan (39) di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat.
Dalam pengecekan di kos-kosan eksekutif di kawasan mahal Menteng tersebut, Komisioner Kompolnas Choirul Anam memastikan bahwa plafon kamar maupun kamar mandi kos dalam kondisi utuh, tidak rusak.
“Yang berikutnya kami juga ngecek posisi kondisi kamar. Kami ngecek kondisi kamar, kami lihat semua bagaimana bentuknya, kami cek plafonnya, kami cek saluran airnya, kami juga cek kasur dan yang nggak kalah penting adalah kami cek posisi kunci,” ujar Anam kepada wartawan di lokasi, Selasa (22/7).
Dari hasil pengecekan visual itu, tidak ditemukan adanya kerusakan pada bagian plafon, baik di kamar utama maupun kamar mandi.

Anam mengatakan, pengecekan ini penting untuk mengkonfirmasi dan menghubungkan sejumlah temuan di lapangan dengan bukti digital yang dimiliki penyidik, seperti rekaman CCTV dan barang bukti lain.
“Kan kalau kayak begini kami bisa nanya nanti kalau dijelaskan sama Polda Metro Jaya. Ini CCTV diambil dari titik yang mana? Ini CCTV-nya jumlahnya berapa? Durasinya yang diambil kapan saja dan sebagainya. Termasuk juga apakah dicek semua ruang dan model yang terjadi di kamar,” kata Anam.

Menurutnya, detail fisik seperti kondisi plafon, jenis kunci kamar, hingga barang-barang yang ditemukan di dalam ruangan saat kejadian menjadi aspek penting dalam membangun kronologi yang utuh.
“Plafonnya, jenis kunci, dan sebagainya, termasuk apa saja yang ditemukan di dalam kamar ketika peristiwa itu berlangsung,” tutup Anam.
Kompolnas akan memberikan hasil temuannya kepada penyelidik Polda Metro Jaya, untuk membandingkan dengan hasil penyelidikan polisi.

Penyebab kematian Arya Daru hingga kini masih menjadi misteri. Autopsi telah dilakukan RSCM, tapi hasilnya tengah diteliti oleh Puslabfor Polri.
Penyelidikan sementara polisi menunjukkan, ada sidik jari Arya Daru di lakban yang melilit wajah dan kepalanya, tidak ada kekerasan di tubuhnya, dan kamar kos terkunci dari dalam. Adapun pihak keluarga Arya Daru menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada polisi.