Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston telah mendapat akses untuk berkomunikasi dengan WNI yang tertangkap dalam razia otoritas imigrasi di Georgia, AS.
“KJRI Houston telah mendapat akses kekonsuleran untuk berkomunikasi dengan CHT pada tanggal 8 September 2025 (waktu Georgia, AS),” kata Direktur PWNI Kemlu Judha Nugraha saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Senin.
Direktur PWNI itu juga menyampaikan bahwa Direktorat PWNI Kemlu akan mengadakan pertemuan dengan PT HLI Green Power untuk membicarakan penangkapan WNI tersebut karena yang bersangkutan adalah pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai.
PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power adalah perusahaan patungan (joint venture) antara Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution yang memproduksi baterai untuk kendaraan listrik (EV) di Indonesia.
Pabrik perusahaan tersebut berlokasi di Karawang, Jawa Barat, dan merupakan pabrik baterai kendaraan listrik pertama dan terbesar di Asia Tenggara.
Baca juga: Kemlu RI: Ada WNI jadi korban razia imigrasi di pabrik Hyundai AS
Sebelumnya Kemlu RI menyampaikan ada seorang WNI berinisial CHT yang tertangkap otoritas imigrasi AS (ICE) di pabrik kendaraan listrik Hyundai di Georgia, Kamis (4/9).
Judha mengatakan bahwa WNI tersebut berada di pabrik tersebut untuk kunjungan bisnis dan bertemu dengan pihak Hyundai saat razia terjadi, menyebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki dokumen lengkap untuk agendanya selama di AS.
“CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,” kata Judha.
Sebanyak 475 orang, sebagian merupakan WN Korea Selatan, ditangkap dan ditahan saat otoritas imigrasi AS merazia pabrik kendaraan listrik, yang merupakan usaha patungan antara Hyundai dan LG, Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia, menurut pihak berwenang pada Jumat (5/9).
Selain ICE, operasi tersebut juga melibatkan Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI), FBI, Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, Biro Alkohol dan Tembakau, dan Senjata Api (ATF), Badan Penegakan Narkoba (DEA), dan US Marshalls.
Operasi tersebut melibatkan HSI, FBI, Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, Biro Alkohol, Tembakau, dan Senjata Api (ATF), Badan Penegakan Narkoba (DEA), dan US Marshalls.
Baca juga: Konsulat Korsel mulai temui pekerja Hyundai yang ditahan imigrasi AS
Baca juga: Ratusan warga Korsel yang ditahan AS akan dipulangkan pekan ini
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.