Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan wafatnya seorang diplomat Kemlu.
Menurut pernyataan resmi Kemlu di Jakarta, Rabu, pihak Kemlu mengikuti dengan saksama informasi resmi dari Polda Metro Jaya yang disampaikan pada 29 Juli 2025 terkait hasil penyelidikan atas insiden wafatnya diplomat Kemlu tersebut.
Sejak awal proses penyelidikan, pihak Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini dengan jelas.
“Kemlu memberikan dukungan penuh dan akses terhadap seluruh informasi dan berbagai hal terkait lain kepada keluarga, penyelidik, dan para ahli, termasuk Komnas HAM. Kemlu juga memfasilitasi pengumpulan seluruh keterangan dan alat bukti yang diperlukan oleh kepolisian,” menurut pernyataan tersebut.
Kemlu juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan semua pihak kepada Kemlu dan keluarga almarhum dalam menghadapi masa-masa sulit.
“Kemlu berada bersama-sama istri dan dua anak almarhum beserta keluarga besar almarhum dalam menghadapi masa-masa sulit ini,” menurut pernyataan itu.
Disebutkan pula bahwa Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moral kepada keluarga almarhum.
Selain itu, pihak Kemlu juga mengatakan bahwa kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi Kemlu, karena almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah, rekan kerja yang berdedikasi, serta senior yang mengayomi.
Kemlu RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi keluar besar almarhum dalam proses pengungkapan kasus secara empatik, terbuka dan objektif.
Pada 8 Juli 2025, seorang diplomat muda Kemlu RI ditemukan meninggal dunia dengan mengenaskan di sebuah kamar kos di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Pada 29 Juli 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI itu terjadi tanpa keterlibatan orang lain.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, menambahkan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.
Baca juga: Komisi I DPR akan dalami penugasan kerja Kemenlu pascakasus diplomat
Baca juga: Kesimpulan polisi terkait kematian Arya Daru dinilai sudah tepat
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.