Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita ekonomi menarik yang terjadi pada Rabu (30/7/2025) dan layak dibaca kembali pada Kamis ini. Berikut di antaranya:
1.OJK proyeksi kinerja bank tetap stabil di tengah dinamika ekonomi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memproyeksikan, kinerja perbankan Indonesia akan tetap stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
2. Sri Mulyani sebut APBN kucurkan Rp2,14 triliun untuk sekolah rakyat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengucurkan dana senilai Rp2,14 triliun untuk sekolah rakyat.
"Anggaran APBN (2025) Rp2,14 triliun dan akan makin meningkat pada tahun 2026," kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Rabu.
3. Bahlil bakal percepat perizinan KKKS Migas untuk tingkatkan lifting
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan mempercepat perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang kini masih dalam proses.
4. Menaker: Penyaluran BSU secara nasional sudah capai 92,63 persen
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mencapai 92,63 persen secara nasional.
5. Peneliti: Keanggotaan Indonesia di OECD berpotensi tingkatkan ekonomi
Lembaga kajian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebut inisiatif keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berpeluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Peneliti dan Analis Kebijakan CIPS Hasran mengatakan dengan keanggotaan Indonesia di OECD diharapkan dapat mengurangi hambatan nontarif, memperluas akses pasar dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar lingkungan dan keberlanjutan, yang merupakan kunci utama untuk memperluas akses pasar ke Eropa.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.