TEMPO.CO, Jakarta - Pasar Taman Puring di Jakarta Selatan mengalami kebakaran pada Senin, 28 Juli 2025. Menurut informasi dari Command Center Damkar, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 18.02 WIB.
Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, pada Senin sore, 28 Juli 2025. Pasar yang menjual beragam produk sepatu dan pakaian itu beralamat di Jalan Kyai Maja, Kecamatan Kebayoran Baru, dekat Pasar Mayestik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan Tempo, api baru benar-benar padam sekitar pukul 20.00, dengan pendinginan masih berlangsung hingga pukul 21.00.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI memastikan tidak ada korban jiwa dari kebakaran Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, informasi sampai dengan saat ini tidak ada korban jiwa. Demikian juga anggota kami 118 orang, Alhamdulillah tidak ada (korban)," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara.
Pasar Taman Puring memiliki sekitar 500 unit toko dengan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Beberapa toko masih buka saat api mulai menjalar. Menurut laporan dari petugas Polsek Kebayoran Baru, sebelumnya tidak terdengar alarm kebakaran sejak awal peristiwa terjadi.
Kilas Balik Pasar Taman Puring sebagai Area Perbelanjaan
Nama “Puring” dalam Pasar Taman Puring diambil dari pohon puring yang dulu tumbuh subur di sekitar lokasi tersebut. Pada 1950-an, Pasar Taman Puring merupakan pasar kambing sederhana yang terletak kawasan Kebayoran Baru. Dalam catatan Tempo Data Science, area tersebut merupakan wilayah elite yang dirancang oleh arsitek asal Belanda, Thomas Karsten.
Pada 1970-an, Pasar Taman Puring berubah menjadi pusat perdagangan elektronik dan budaya pop. Peralihan fungsi Pasar Taman Puring tersebut tak lepas dari menjamurnya tren pop yang mendorong pedagang di sana menjual kaset dan piringan hitam atau vinyl.
Pada 1980 hingga 1990-an, Pasar Taman Puring dikenal sebagai kawasan yang penuh praktik ilegal dan mendapat cap sebagai pasar gelap atau pasar tadahan. Konon, berbagai barang curian, elektronik selundupan, hingga onderdil kendaraan ilegal dijual bebas di pasar tersebut dan sering kali tanpa pengawasan ketat. Kawasan Pasar Taman Puring dahulu hanya lapak-lapak liar tempat opelet mangkal dan pedagang pikulan menjajakan barang bekas.
Sejak 1983, Gubernur DKI Jakarta Soeprapto secara resmi menetapkan Pasar Taman Puring sebagai lokasi pasar tradisional sekaligus taman terbuka hijau. Pasar tersebut diperuntukkan sebagai menampung para pedagang barang bekas yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan sembarangan.
Pada 1997–1998, jumlah pedagang di pasar tersebut melonjak drastis saat krisis moneter melanda Indonesia. Ribuan warga yang terkena PHK memilih berdagang di Pasar Taman Puring. Pemerintah DKI berupaya menata dengan sistem pasar tunggu.
Sistem tersebut membuat para pedagang dapat membuka lapak dagang menggunakan tenda darurat pada Sabtu dan Minggu. Namun, sistem tersebut membuat kawasan Pasar Taman Puring semrawut. Hingga akhirnya pada 8 Januari 1999, Pemprov DKI melakukan penertiban besar-besaran dan memindahkan sebagian pedagang ke pasar lain, antara lain ke Pasar Pondok Indah dan Pasar Kebayoran Lama.
Kebakaran Pasar Taman Puring
Pada 2022, kebakaran besar terjadi di Pasar Taman Puring. Bangunan pasar dan ratusan kios hangus terbakar api besar. Usai kebakaran tersebut terjadi, Pemprov DKI Jakarta akhirnya penataan ulang pasar yang lebih modern. Pasar tersebut dibuat gedung dua lantai, fasilitas sanitasi, parkir, dan sistem zonasi komoditas dengan lebih dari 700 kios ditata rapi.
Namun, Pasar Taman Puring kembali dilalap api pada 28 Juli 2025. Jenis bangunan yang terbakar adalah bangunan rendah di kompleks kawasan tersebut. Sekitar 500 kios terbakar api besar. 34 unit dan 115 personel pemadam kebakaran (damkar) diterjunkan untuk memadamkan api. Butuh tiga jam bagi petugas memadamkan api dan melokalisasi kebakaran agar tidak meluas ke pemukiman warga.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan (Kapolres Metro) Jakarta Selatan Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Kami belum bisa pastikan (penyebab), karena itu ahli yang menentukan. Kepolisian dan damkar berusaha untuk memadamkan api dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP),” kata Nicolas pada Senin, 28 Juli 2025.