Kala Ketua MK Minta Sammy Simorangkir dan Lesti Kejora Nyanyi di Ruang Sidang

2 weeks ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Youtube/Mahkamah Konstitusi RISammy Simorangkir dan Lesti Kejora nyanyi di ruangan sidang MK Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI

Sidang lanjutan dalam gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat berubah menjadi 'konser dadakan'.

Dua orang musisi, Sammy Simorangkir dan Lesti Kejora, tak hanya sekadar hadir sebagai saksi menyuarakan pendapatnya soal ketidakpastian hukum dalam UU tersebut. Keduanya juga bernyanyi.

Lantunan suara keduanya menggema hingga menyulap suasana sidang menjadi santai dan hangat. Lewat permintaan dadakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, Sammy dan Lesti bergantian menyanyikan lagu ciptaannya masing-masing.

"Kalau Lesti tidak punya lagu yang dicipta sendiri, ya. Punya lagu ciptaan sendiri tidak?" tanya Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

"Punya, Pak," jawab Lesti.

"Seperti apa lagunya coba, biar kami dengar," pinta Suhartoyo disambut tawa peserta sidang.

"Kalau yang lagu lain jangan dinyanyikan, karena sedang disengketakan, kan. Kalau ciptaan sendiri, kan, boleh. Coba satu bait aja," lanjut Suhartoyo.

 Aria Rusta Pradana/kumparanLesti Kejora Foto: Aria Rusta Pradana/kumparan

Sempat terlihat malu-malu, Lesti akhirnya bersedia menyanyikan lagu ciptaannya sendiri. Lantunan sepenggal lirik lagunya berjudul 'Angin' pun membuat suasana riuh di persidangan.

Seketika tepuk tangan peserta sidang pun terdengar mengiringi Lesti bernyanyi. Menikmati alunan nada yang menggema tiap sudut ruang sidang.

Setelah Lesti, giliran Sammy Simorangkir yang diminta menyumbangkan suara emasnya. Akan tetapi, ia sempat menjelaskan bahwa lagunya ditulis bersama rekannya di Kerispatih.

Untuk menghindari perdebatan, kata dia, pencatatan hak ciptanya diserahkan kepada satu orang.

"Yang selama ini tidak pernah dipersoalkan, kalau Sammy menyanyikan?" tanya Suhartoyo.

"Saya merasa tidak pernah dipersoalkan, Yang Mulia, karena saya tahu banget, saya tahu banget lah ini mantan rekan kerja saya Saudara Badai ini hatinya, hatinya enggak begitu. Tapi...," jawab Sammy.

 Dok. IstimewaPenyanyi Sammy Simorangkir merilis lagu Luka Yang Luas. Foto: Dok. Istimewa

Mendengar jawaban itu, Suhartoyo tetap meminta Sammy ikut unjuk suara.

"Ya sudah sekarang dinyanyikan dulu, yang mana itu lagunya? Yang netral, ya," ucap Suhartoyo.

Terlihat sempat ragu dan mengaku lupa lirik, Sammy akhirnya memilih melantunkan sepenggal lagunya yang berjudul 'Bila Rasaku Ini Rasamu'.

"Baik cukup, itu Yang Mulia Prof. Arief [Hidayat] lagu favoritnya itu," timpal Suhartoyo.

"Terima kasih, Yang Mulia," balas Sammy.

Adapun dalam persidangan itu, Sammy menceritakan pengalamannya soal persoalan dalam hak cipta. Sammy pernah menjadi vokalis Kerispatih.

Namun, saat dia tidak lagi ada di band tersebut, dia diminta tidak menyanyikan lagi lagu Kerispatih, tetapi jika tetap ingin menyanyikan lagu tersebut harus bayar Rp 5 juta.

Sammy menyebut, larangan itu disampaikan pihak band Kerispatih dan menduga dilakukan atas permintaan Badai sebagai pencipta utama lagu-lagu tersebut.

Kemudian, situasi makin rumit saat Badai keluar dari Kerispatih dan melayangkan somasi di media sosial menyatakan larangan terhadap Kerispatih dan Sammy untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya. Hal itu ditindaklanjuti secara formal.

Situasi serupa juga dialami oleh Lesti Kejora. Pada 2016–2018, dia mengaku pernah membawakan lagu berjudul 'Bagai Ranting yang Kering' yang diciptakan oleh Yoni Dores, salah satunya dalam satu acara pernikahan.

Menurutnya, lagu itu dibawakan atas permintaan pihak penyelenggara sebagai bagian daftar lagu yang telah disepakati.

Namun, video pertunjukkannya itu diunggah oleh pihak lain ke media sosial, termasuk YouTube. Foto Lesti, jadi Thumbnail video itu. Padahal, dia mengaku tidak tahu dan tidak menyetujui hal itu.

Kemudian, delapan tahun berselang, yakni Maret 2025, ia menerima somasi dari Yoni Dores karena dianggap melanggar hak cipta. Dia disebut tak punya izin membawakan lagu itu.

Sebelumnya, sejumlah musisi Indonesia mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonannya, mereka meminta agar MK mencabut keberlakuan Pasal 113 ayat (2) huruf f UU Hak Cipta, serta memberikan pemaknaan baru untuk Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, dan Pasal 87 ayat (1) UU Hak Cipta.

Adapun permohonan tersebut diajukan sebanyak 29 musisi kenamaan Indonesia. Termasuk di antaranya Judika, Bunga Citra Lestari (BCL), Ariel NOAH, Afgansyah Reza, hingga Raisa Andriana.

Read Entire Article